Berkaca dari Teror ke Jurnalis Tempo, Pakar: Tak Ada Demokrasi Tanpa Kebebasan Pers

Paket berisikan bangkai tikus terpenggal ditemukan di depan Kantor Tempo. Foto: Istimewa.

Berkaca dari Teror ke Jurnalis Tempo, Pakar: Tak Ada Demokrasi Tanpa Kebebasan Pers

Riza Aslam Khaeron • 26 March 2025 11:04

Jakarta: Kebebasan pers di Indonesia dinilai mengalami kemunduran setelah aksi teror terhadap kantor berita Tempo kembali terjadi. Pada Senin, 25 Maret 2025, kantor redaksi Tempo mendapatkan kiriman paket yang berisi kepala babi dan bangkai tikus, yang ditujukan kepada salah satu jurnalisnya.

Aksi teror ini dianggap sebagai bentuk intimidasi terhadap media yang mengkritik kekuasaan dan menjadi ancaman nyata terhadap kebebasan pers di Indonesia.

Melansir laman UGM, pakar komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UGM, Wisnu Martha Adiputra, menilai bahwa peristiwa ini bukan sekadar gangguan, tetapi sebuah tindakan pembungkaman pers.

"Bentuk intimidasi kepada media sudah dilakukan lewat perlakuan yang semena-mena hingga dihalangi untuk mendapatkan informasi. Akan tetapi pada kasus ini memang levelnya lebih tinggi," ungkap Wisnu pada Selasa, 25 Maret 2025.

Menurut Wisnu, kebebasan pers dan demokrasi yang telah dibangun sejak reformasi 1998 justru kini mengalami penurunan, baik dari negara maupun masyarakat itu sendiri. Ia menyatakan bahwa teror seperti ini masih kerap terjadi karena adanya kebencian yang terus dipelihara.
 

Baca Juga:
Polri Buru Terduga Pelaku Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Kantor Tempo

Padahal, dalam kehidupan bernegara penting bagi setiap warga untuk saling menghargai pendapat dan informasi dari pihak lain. Terlebih, pers merupakan pilar utama dalam sistem demokrasi.

Menghadapi tindakan-tindakan semacam ini, Wisnu menekankan pentingnya penguatan dukungan terhadap penegakan hukum. Ia menyarankan agar perbedaan pendapat atau ketidaksetujuan terhadap isi pemberitaan media sebaiknya disalurkan melalui jalur formal, yakni Dewan Pers.

"Mungkin memang sudah saatnya masyarakat luas terutama pemerintah dikenalkan kembali prosedur jika terdapat perbedaan pendapat," ujarnya.

Terkait ancaman yang dialami para jurnalis kritis, Wisnu menyatakan solidaritas dan dukungannya kepada Tempo. Ia mendorong agar aparat penegak hukum segera melakukan investigasi secara tuntas.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa para jurnalis, terutama dari media kecil dan media kampus, belum tentu memiliki perlindungan seperti yang dimiliki oleh jurnalis dari media besar.

"Kemerdekaan pers itu adalah hal yang penting dalam demokrasi, kalau kebebasan pers enggak ada kan berarti tidak ada demokrasi," tegasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Surya Perkasa)