Paket berisikan bangkai tikus terpenggal ditemukan di depan Kantor Tempo. Foto: Istimewa.
Riza Aslam Khaeron • 26 March 2025 11:04
Jakarta: Kebebasan pers di Indonesia dinilai mengalami kemunduran setelah aksi teror terhadap kantor berita Tempo kembali terjadi. Pada Senin, 25 Maret 2025, kantor redaksi Tempo mendapatkan kiriman paket yang berisi kepala babi dan bangkai tikus, yang ditujukan kepada salah satu jurnalisnya.
Aksi teror ini dianggap sebagai bentuk intimidasi terhadap media yang mengkritik kekuasaan dan menjadi ancaman nyata terhadap kebebasan pers di Indonesia.
Melansir laman UGM, pakar komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UGM, Wisnu Martha Adiputra, menilai bahwa peristiwa ini bukan sekadar gangguan, tetapi sebuah tindakan pembungkaman pers.
"Bentuk intimidasi kepada media sudah dilakukan lewat perlakuan yang semena-mena hingga dihalangi untuk mendapatkan informasi. Akan tetapi pada kasus ini memang levelnya lebih tinggi," ungkap Wisnu pada Selasa, 25 Maret 2025.
Menurut Wisnu, kebebasan pers dan demokrasi yang telah dibangun sejak reformasi 1998 justru kini mengalami penurunan, baik dari negara maupun masyarakat itu sendiri. Ia menyatakan bahwa teror seperti ini masih kerap terjadi karena adanya kebencian yang terus dipelihara.
Baca Juga: Polri Buru Terduga Pelaku Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Kantor Tempo |