13 Terduga Perusakan Pos Polisi di Malang Dipertemukan dengan Keluarga, Enam Masih Anak-anak

Para terduga pelaku perusakan pos polisi dan polsek dipertemukan dengan keluarga mereka di lobi Polres Malang, Senin 1 September 2025/Dok. Polres Malang.

13 Terduga Perusakan Pos Polisi di Malang Dipertemukan dengan Keluarga, Enam Masih Anak-anak

Daviq Umar Al Faruq • 1 September 2025 17:26

Malang: Isak tangis pecah di lobi Polres Malang, Senin 1 September 2025. Sebanyak 13 terduga pelaku perusakan pos polisi dan polsek dipertemukan dengan keluarga mereka. Dari jumlah itu, enam di antaranya masih berstatus anak-anak.

Momen penuh haru itu tak bisa dibendung. Para orang tua berlari memeluk erat anak-anaknya yang kini harus berhadapan dengan proses hukum. 

Air mata mengalir deras, sebagian tak kuasa berkata-kata. Suasana hening, hanya tangisan yang terdengar, mencerminkan penyesalan sekaligus kekhawatiran.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur, menegaskan bahwa pertemuan ini sengaja difasilitasi agar keluarga memahami konsekuensi perbuatan anak-anak mereka.

“Total ada empat titik TKP dan kami masih berupaya mencari terduga pelaku yang lain,” ujar AKP Nur.

Ia menambahkan, walau keluarga diperbolehkan kembali ke rumah, anak-anak tetap harus menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Bapak Ibu setelah melaksanakan pertemuan bisa pulang ke rumah masing-masing. Namun anak-anak Bapak Ibu tetap kembali ke Satreskrim Polres Malang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Nur.

Sementara itu, Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menekankan penanganan kasus ini tetap mengedepankan sisi humanis.

“Enam anak di antaranya masih di bawah umur. Kami fasilitasi bertemu orang tua agar ada ikatan emosional yang bisa menjadi pengingat bagi mereka untuk tidak mengulangi lagi,” kata Bambang.

Dalam pertemuan itu, baik anak maupun orang tua menyampaikan janji untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.

“Mereka menyadari kesalahannya dan berkomitmen menjaga kondusifitas wilayah. Bagi kami, ini bagian dari proses pembinaan,” tambah Bambang.

Meski demikian, proses hukum terhadap 13 terduga pelaku tetap berjalan. Polisi memastikan penanganannya dilakukan secara proporsional dan manusiawi.

“Proses hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku. Namun kami pastikan penanganan dilakukan secara proporsional dan humanis,” tutup Bambang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Al Abrar)