Polisi Usut Ledakan Petasan yang Melukai Bocah di Sleman

Seorang perempuan bermain kembang api di dekat New Delhi, India, 12 November 2023. (EPA-EFE)

Polisi Usut Ledakan Petasan yang Melukai Bocah di Sleman

Media Indonesia • 17 March 2025 09:15

Sleman: Seorang bocah berinisial RFA yang baru berusia 12 tahun, warga Jetis, Caturharjo, Sleman, harus mendapat perawatan di Rumah Sakit Akademik (RSA) Universitas Gadjah Mada setelah mengalami luka-luka akibat ledakan petasan.

Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun, mengatakan peristiwa itu berawal saat korban dan empat temannya menyalakan petasan di Jalan Sanggrahan, Jetis, Caturharjo, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Sabtu, 15 Maret 2025, sekitar pukul 05.30 WIB.

"Petasan itu disulut di atas tanah di tempat kejadian perkara," kata Salamun dalam keterangan pers dikutip Senin, 17 Maret 2025.
 

Baca: Polisi Tangkap Remaja Konvoi dan Meledakkan Petasan di Kemayoran
 
Namun petasan yang dinyalakan itu tidak meledak. Saksi kemudian mendekati petasan tersebut untuk memastikan.

"Korban mendekati dan memastikan petasan tersebut tiba-tiba petasan tersebut meledak sehingga tidak sempat menjauh atau lari. Korban pun terkena ledakan petasan yang disangkanya telah mati api dan tidak meledak," jelasnya.

Korban mengalami luka pada bagian mata sebelah kiri terkena lensa mata, bibir lebam, jempol kanan retak dan kuku lepas, jari telunjuk kanan luka sobek, pipi kiri retak dan lecet.

Polisi melakukan penyelidikan terkait asal usul atau sumber obah bahan peledak atau petasan yang dinyalakan oleh anak-anak.

"Polisi telah memeriksa beberapa saksi termasuk empat anak yang bersama-sama dengan korban menyalakan petasan hingga menyebabkan adanya korban luka," ujar Salamun.

Salamun menambahkan untuk mencegah terulangnya peristiwa tersebut, polisi meningkatkan patroli ke tempat-tempat yang dimungkinkan untuk menyalakan petasan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Deny Irwanto)