Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Metrotvnews.com/Kautsar
Kautsar Widya Prabowo • 18 June 2025 12:00
Jakarta: Pemerintah menegaskan belum ada data resmi yang menyatakan keberadaan potensi sumber daya energi di empat pulau yang baru-baru ini ditetapkan masuk wilayah administratif Aceh. Belum ada penelitian yang mengonfirmasi adanya kandungan minyak dan gas (migas) di wilayah tersebut.
"Memang beredar isu bahwa terdapat sumber daya energi yang cukup besar. Padahal kami cek di Kementerian ESDM, belum pernah ada penelitian yang menyebutkan empat pulau tersebut memiliki kandungan energi," ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa, 17 Juni 2025.
Dia mengingatkan semua pihak agar tidak terburu-buru mempercayai informasi yang belum diverifikasi. Dia mengimbau masyarakat tetap tenang serta tidak mudah terprovokasi.
"Ini menjadi pesan bagi kita semua. Mari kita bersikap waspada dan mawas diri, serta menerima informasi dengan bijak," tegas dia.
Prasetyo menyebut polemik yang sempat berkembang di tengah masyarakat terkait status empat pulau itu telah diselesaikan secara administratif oleh pemerintah pusat. Keputusan ini diambil berdasarkan kajian dokumen-dokumen resmi yang dimiliki negara.
"Pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau, Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang dan Pulau Mangkir Ketek, berdasarkan dokumen resmi, masuk ke dalam wilayah administratif Provinsi Aceh," jelas dia.
Baca Juga:
Kaya Migas, Gubernur Aceh Buka Peluang Gandeng Sumut Kelola 4 Pulau |