Kepala BPN Jatim, Lampri, saat jumpa pers. Metrotvnews.com/ Amaludin
BPN Jatim Investigasi 656 Hektare HGB di Laut Sidoarjo
Amaluddin • 21 January 2025 18:16
Surabaya: Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur tengah menginvestigasi tiga Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 656 hektare di wilayah laut Kabupaten Sidoarjo. Informasi sementara tiga bidang HGB itu dimiliki oleh dua perusahaan.
"Dua PT itu adalah PT. Surya Inti Permata, dan PT. Semeru Cemerlang," kata Kepala BPN Jatim, Lampri, di kantor BPN Jatim di Surabaya, Selasa, 21 Januari 2025.
| Baca: Area HGB 656 Hektare di Laut Timur Surabaya Masuk Wilayah Kabupaten Sidoarjo
|
"Jadi, dua bidang HGB itu dimikiki PT Surya Inti Permata, dan satu bidang lagi adalah PT Semeru Cemerlang," katanya.
Lampri enggan berkomentar detail perihal HGB seluas 656 hektare itu. Alasannya, BPN Jatim masih melakukan investigasi ke lapangan. "Kami masih melakukan investigasi di lapangan, untuk memastikan apakah HGB itu berada di laut atau di darat," jelasnya.
BPN Jatim menegaskan akan mengambil langkah tegas jika ditemukan pelanggaran dalam penerbitan HGB tersebut. "Jika terbukti melanggar, tentu HGB itu akan kami batalkan. Jadi, sabar dulu karena saat ini masih diinvestigasi," ujarnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com