Cara Cek BI Checking Online maupun Offline

Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com

Cara Cek BI Checking Online maupun Offline

Eko Nordiansyah • 9 May 2025 14:34

Jakarta: Saat ingin mengajukan kredit, baik untuk usaha, perumahan, kendaraan, atau kartu kredit, salah satu syarat penting yang harus dipenuhi adalah memiliki catatan BI Checking yang positif.

Melansir laman SMBC Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BI Checking, yang kini dikenal sebagai Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), merupakan informasi yang digunakan oleh lembaga keuangan untuk menilai kelayakan kredit seseorang.

BI Checking adalah laporan riwayat kredit seseorang yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI) dan kini dikelola oleh OJK melalui SLIK. Riwayat ini mencakup semua informasi mengenai pinjaman yang pernah diajukan, termasuk status pembayaran, tunggakan, dan kinerja kredit lainnya. Laporan ini menjadi acuan bagi bank atau lembaga keuangan untuk menilai kelayakan kredit seseorang.

Memiliki catatan BI Checking yang baik sangat penting karena akan memengaruhi persetujuan kredit Anda. Jika memiliki riwayat kredit yang buruk, seperti sering terlambat membayar cicilan, kemungkinan besar pengajuan kredit Anda akan ditolak.
 

Baca juga: 

Permudah Bank, SLIK OJK Bukan Penghambat Penyaluran Kredit



(Ilustrasi. Foto: Freepik)

Cara cek BI Checking secara online

OJK telah menyediakan fasilitas untuk mengecek BI Checking secara online melalui layanan SLIK. Berikut cara cek BI Checking secara online:

1. Kunjungi situs resmi OJK: Buka situs resmi OJK dan cari layanan SLIK. Layanan ini tersedia dalam menu yang dapat diakses melalui bagian Permintaan Informasi Debitur (iDeb) Online.

2. Isi formulir permintaan iDeb: Setelah masuk ke halaman layanan SLIK, Anda akan diminta untuk mengisi formulir permintaan informasi debitur (iDeb). Data yang perlu diisi meliputi nama lengkap, alamat email, nomor identitas (KTP atau paspor), nomor telepon, dan tanggal lahir.

3. Unggah dokumen yang diperlukan: Anda perlu mengunggah beberapa dokumen, seperti scan KTP untuk WNI atau paspor untuk WNA. Pastikan semua dokumen yang diunggah jelas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

4. Verifikasi data: Setelah formulir diisi dan dokumen diunggah, Anda akan mendapatkan email verifikasi dari OJK. Lakukan verifikasi dengan mengikuti petunjuk yang ada di email tersebut.

5. Tunggu konfirmasi jadwal: OJK akan mengirimkan jadwal untuk sesi konsultasi daring melalui video call guna memverifikasi identitas Anda. Pastikan Anda tersedia pada jadwal yang telah ditentukan.

6. Cek BI checking: Setelah sesi konsultasi selesai dan identitas Anda diverifikasi, laporan BI Checking akan dikirimkan ke alamat email yang Anda daftarkan. Laporan ini berisi informasi mengenai riwayat kredit Anda.

Cara cek BI Checking secara offline

Jika lebih nyaman melakukan pengecekan BI Checking secara offline, Anda bisa langsung mendatangi kantor OJK terdekat. Adapun proses pengecekan secara offline meliputi:

1. Kunjungi kantor OJK terdekat: Datanglah ke kantor OJK terdekat dengan membawa dokumen identitas diri yang lengkap. Anda juga bisa melakukan pengecekan BI Checking di Kantor Bank Indonesia atau kantor cabang bank yang menyediakan layanan SLIK.

2. Isi formulir permintaan iDeb: Sesampainya di kantor OJK atau BI, Anda akan diminta untuk mengisi formulir permintaan iDeb. Pastikan semua data yang Anda isi sesuai dengan dokumen identitas yang dibawa.

3. Serahkan dokumen identitas: Lampirkan dokumen identitas asli seperti KTP untuk WNI atau paspor untuk WNA. Petugas akan melakukan verifikasi data yang Anda berikan.

4. Tunggu proses verifikasi: Proses verifikasi data akan dilakukan oleh petugas, dan biasanya memakan waktu beberapa saat. Setelah proses verifikasi selesai, Anda akan mendapatkan laporan BI Checking Anda secara langsung.

5. Periksa laporan BI checking: Setelah mendapatkan laporan BI Checking, periksa dengan teliti informasi yang tercantum. Jika ada kesalahan data, segera laporkan kepada petugas untuk dilakukan perbaikan.

Syarat-syarat pengecekan BI Checking

Apapun cara cek BI Checking yang Anda lakukan, terdapat beberapa syarat yang perlu dipenuhi:
  • Untuk WNI, Anda harus membawa KTP asli. Untuk WNA, Anda perlu membawa paspor asli.
  • Formulir Permintaan iDeb harus diisi dengan benar dan lengkap. Pastikan semua informasi yang diberikan sesuai dengan data identitas.
  • Untuk pengecekan online, pastikan Anda memiliki email dan nomor telepon yang aktif untuk keperluan verifikasi dan pengiriman laporan.
  • Jika melakukan pengecekan secara online, Anda harus mengikuti jadwal konsultasi yang telah ditetapkan oleh OJK.

Pengecekan BI Checking merupakan langkah penting untuk menentukan kelayakan kredit Anda. Baik secara online maupun offline, cara cek BI Checking dapat dilakukan dengan mudah asalkan syarat-syaratnya terpenuhi.

Dengan memiliki riwayat kredit yang baik, peluang untuk mendapatkan persetujuan kredit dari bank atau lembaga keuangan lainnya akan semakin besar. Terlebih jika ingin mengajukan kredit sebagai langkah untuk mencapai tujuan finansial tertentu, seperti pengembangan usaha. (Laura Oktaviani Sibarani)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Eko Nordiansyah)