Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq (kedua dari kanan) saat meninjau TPA Yogyakarta. Foto: Dok KLH
Wandi Yusuf • 5 March 2025 16:10
Jakarta: Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) mencanangkan program 1 RW 1 Bank Sampah menjadi program strategis nasional. Diharapkan program ini bisa mengoptimalkan pengelolaan sampah melalui pemberdayaan masyarakat.
"Kami menargetkan membentuk 83.451 bank sampah baru dalam kurun 4 tahun (2025-2029)," kata Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, melalui keterangan tertulis, Rabu, 5 Maret 2025.
Program 1 RW 1 Bank Sampah merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Reduce, Reuse, dan Recycle melalui Bank Sampah. Program itu dirancang dengan pendekatan participatory development.
"Program 1 RW 1 Bank Sampah bertujuan mengoptimalkan pengelolaan sampah di tingkat komunitas melalui pemberdayaan masyarakat," kata Hanif.
Dia menjelaskan program 1 RW 1 Bank Sampah juga merupakan implementasi konkret dari Rencana Strategis KLH 2020-2024 yang mendorong pemilahan sampah dari sumbernya (segregation at source). Terdapat 5 kategori sampah: sampah organik, sampah kertas, sampah plastik, sampah logam, dan sampah berbahaya rumah tangga.
Hanif berharap program ini menciptakan nilai ekonomi dari sampah melalui proses resource recovery dengan pendekatan reduce-reuse-recycle-recovery (4R). Pendekatan 4R sesuai hierarki pengelolaan sampah yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Baca:
Volume Sampah di Kabupaten Malang Tembus 1.200 Ton per Hari |