Mantan Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksda (Purn) Eko Djalmo Asmadi. Dok. Istimewa
Achmad Zulfikar Fazli • 28 April 2025 16:03
Jakarta: Indonesia resmi membentuk Perhimpunan Tenaga Ahli dan Produsen Peralatan Penanggulangan Pencemaran Tumpahan Minyak (Pertagulmar). Pengesahan perhimpunan ini tercatat dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan nomor AHU0002485.AH.01.07.
Pertagulmar menjadi perhimpunan pertama di Indonesia yang menggabungkan tenaga ahli dan perusahaan di bidang pencegahan serta penanggulangan pencemaran minyak dan bahan kimia berbahaya di lingkungan laut dan pesisir. Sebagai perhimpunan yang fokus pada perlindungan lingkungan laut, Pertagulmar mengedepankan penggunaan teknologi mutakhir dalam penanggulangan pencemaran, seperti oil boom, chemical boom, skimmer, dan dispersant, yang sesuai dengan standar internasional dari International Maritime Organization (IMO).
Selain itu, Pertagulmar menjalin kerja sama dengan produsen peralatan pencegahan dan penanggulangan tumpahan minyak di Indonesia, Eropa, dan Amerika, untuk memastikan solusi yang efektif dan efisien dapat diterapkan di lapangan.
Baca Juga:
Farhan Berkomitmen Tuntaskan Masalah Sampah dari Bawah |