Kabid Humas Polda Babel Kombes Fauzan Sukmawansyah.
Bangka Belitung: Seorang pelaku kasus perompakan yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dilumpuhkan dengan timah panas, lantaran melawan dengan pisau saat akan ditangkap. DPO itu bernama Tion, 40, meninggal saat akan dilakukan penanganan medis tiba puskesmas.
Kabid Humas Polda Babel Kombes Fauzan Sukmawansyah mengatakan, Tion merupakan DPO kasus perampokan di Perairan Maspari Selat Bangka Kabupaten Bangka Selatan. Peristiwa itu terjadi pada 2024.
"DPO ini berhasil ditangkap Kamis dini hari disalah satu rumah yang berada di Desa Sungai Somor, Kecamatan Cengal, Kabupaten OKI, Sumatra Selatan," kata Fauzan, Kamis, 7 Agustus 2025.
Fauzan mengatakan pelaku mencoba kabur dan melawan saat digerebek Tim gabungan Dit Polairud Polda Babel dan Polsek Cengal. Pelaku saat itu melawan dengan menggunakan pisau.
"Pelaku saat mau di Tangkap sedang konsumsi narkoba jenis sabu, kemudian mencoba kabur," ujar Fauzan.
Fauzan menuturkan bahwa timah panas kemudian bersarang di tubuh pelaku, lantaran melakukan aksi yang dinilai membahayakan petugas. Tion langsung dibawa ke Puskesmas Cengal untuk mendapatkan tindakan medis.
"Pelaku meninggal dunia setibanya di Puskesmas, jenazahnya sudah di serahkan ke pihak keluarga," ungkap Fauzan.
Tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti dua buah pisau dan sepuluh senjata rakitan larat panjang. Tion bersama tiga temannya merupakan bajak laut bersenjata api terhadap kapal barang yang melintas di selatan Bangka.
Dalam aksinya, para perompak ini pernah menembak salah satu ABK Kapal hingga meninggal. Sebelumnya pelaku Tion pernah diamankan Dit polairud Polda Babel tahun 2012.
Selanjutnya pada 2013, dalam sehari pernah melakukan perompakan terhadap 11 kapal nelayan dan berhasil ditangkap. Namun, empat tahun kemudian, pada 2017, Tion kembali melakukan perompakan dan mendekam di dalam sel. (MI/Rendy Ferdiansyah)