Dinsos Jatim Catat 248 ODGJ Masih Dipasung

ilustrasi medcom.id

Dinsos Jatim Catat 248 ODGJ Masih Dipasung

Amaluddin • 12 February 2025 18:40

Surabaya: Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Sosial mencatat sebanyak 248 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) masih terbelenggu alias dipasung.

"Kita cek dari data kita banyak sekali ya dan sekarang berangsur angsur berkurang, ini menjadi PR kita dan beberapa kabupaten kota sudah mulai berkurang," kata Penjabat Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, Rabu, 12 Februari 2025.

Adhy mengeklaim angka kasus ODGJ yang terpasung di Jatim dari tahun ke tahun terus menurun. Di mana terdapat 253 ODGJ dipasung pada tahun 2024, berkurang 5 menjadi 248 orang pada 2025 ini. 

"Kalau kita lihat di 2025, di dalam e-pasung kita sebelumnya punya data 253 orang, dan sekarang berkurang 5 orang," katanya.

Adhy menyatakan Pemprov menanggung seluruh biaya rehabilitasi medis dan sosial bagi korban pasung. Menurutnya, banyak kasus pemasungan terjadi karena kurangnya pendampingan dan layanan kesehatan mental yang memadai.

"Mungkin karena keterbatasan kemampuan, kemudian tidak mampu memproteksi pada akhirnya memilih untuk pasung. Sementara memang selesai tetapi bagaimana kondisi penderitanya?, tidak sedikit yang dipasung itu pada akhirnya meninggal, ini kan tidak baik," ujarnya.
 

Baca: Dinkes Jakarta Minta Warga tak Sungkan Akses Penanganan Kesehatan Mental

Berbagai upaya dilakukan untuk menekan kasus pasung di wilayahnya. Salah satunya dengan menugaskan Tim Bebas Pasung yang melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, baik Pemprov Jatim maupun kabupaten/kota. 

"Kita juga punya rumah sakit jiwa menur yang memang spesialis menangani tentang persoalan ODGJ dan stress berat, psikosomatis dan sebagainya, skizofrenia," ujarnya.

Kata Adhy, proses membebaskan ODGJ korban pasung ini tidak hanya sebatas. Tetapi ada beberapa tahapan seperti rehabilitasi medis di RSJ Menur dan rehabilitasi sosial di UPT milik Dinas Sosial Jatim hingga akhirnya ODGJ ini nanti bisa dikembalikan kepada keluarga.

"Kita tangani secara medis dulu setelah itu kita dengan rehabilitasi sosialnya ada di balai di dinas sosial ada UPT ya yang bisa menangani masalah itu, supaya bisa bersosialisasi kemudian ada perubahan-perubahan untuk ke arah menjadi lebih sehat dan mandiri," ucapnya.

Adhy memastikan pihak keluarga ODGJ korban pasung juga akan mendapatkan akses untuk mengetahui progres rehabilitasi. Sehingga tidak perlu ada kekhawatiran bagi pihak keluarga.

"Kita berikan juga akses untuk keluarga bisa menengok perkembangannya," katanya.
Ia berharap dengan dukungan berbagai pihak dan proses pembebasan ODGJ korban pasung yang terus berjalan dalam waktu dekat bisa mewujudkan Jawa Timur bebas pasung. 

"Kita doakan bahwa Jawa Timur bisa bebas dari pasung karena itu melanggar hak hak asasi manusia," pungkasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)