Menteri Imipas Sebut Satu Tersangka Korupsi Minyak Mentah di Malaysia

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Jenderal (Purn) Agus Andrianto di Tangerang.

Menteri Imipas Sebut Satu Tersangka Korupsi Minyak Mentah di Malaysia

Hendrik Simorangkir • 14 August 2025 16:35

Tangerang: Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Jenderal (Purn) Agus Andrianto mengatakan, keberadaan salah satu tersangka korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina diketahui. Saat ini, tersangka inisial R yang merugikan negara Rp285 triliun itu disebut berada di Kuala Lumpur, Malaysia.

"Kita monitor dia ada di Malaysia," ujar Agus saat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang, Kamis, 14 Agustus 2025.

Agus menuturkan jajarannya telah menjalin koordinasi dengan otoritas negara setempat untuk mendeteksi keberadaan tersangka R. Namun terkait pemulangan R, tergantung dari negara setempat. 

"Kita kan tergantung dengan pemerintah setempat, apakah akan membantu mengembalikan atau tidak. Itu kewenangan mereka, kita tidak bisa paksakan," kata Agus.

Baca: 

Sumur Gas Terbesar di Jawa Barat Milik Pertamina Meledak


Agus menjelaskan, pihaknya masih menunggu perkembangan lanjutan terkait R. Ia pun tidak mengetahui aktifitas R di Malaysia.

"Kita enggak tahu di sana dia ngapain ya. Tapi yang pasti menurut lintasan yang kami monitor, yang bersangkutan ada di Malaysia. Kan kita tidak tahu juga apakah paspornya cuma satu atau dia punya paspor yang lain yang kita enggak tahu," jelas Agus.

R merupakan satu dari sembilan tersangka baru yang ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023. Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), telah menyita sejumlah uang dan dokumen elektronik dari rumah dan kantor R.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)