Polisi Sita Ribuan Botol Miras di Kota Bandung

Polisi menyita ribuan botol miras di Kota Bandung

Polisi Sita Ribuan Botol Miras di Kota Bandung

P Aditya Prakasa • 31 May 2025 10:43

Bandung: Sebanyak 2.025 botol minuman keras (miras) telah disita oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Bandung. Penyitaan tersebut dilakukan di dua wilayah Kota Bandung, yaitu Buahbatu dan Kiaracondong, dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2025.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, melalui Kasatnarkoba Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya mengatakan, jajarannya melakukan sejumlah toko yang menjual miras tanpa izin telah dilakukan razia. Ribuan botol miras telah berhasil disita dari sejumlah toko dari wilayah Buahbatu dan Kiaracondong.

"Operasi yang dipimpin oleh KBO AKP Roni dan Kanit Iptu Renaldi telah menyisir sejumlah toko yang menjual miras di wilayah Kiaracondong dan Buahbatu. Kita telah menyita sebanyak 2.025 botol miras dan sejumlah jerigen miras Ciu," ucap Agah di Buahbatu, Kota Bandung, Sabtu 31 Mei 2025, dini hari.

Agah mengatakan, penjualan miras tersebut berpotensei menganggu Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Kota Bandung. Oleh karenanya, pihaknya akan terus melakukan razia untuk mencegah terjadinya hak tersebut.

"Kami akan rutin melakukan razia miras di Kota Bandung untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas," kata dia.

Dia mengatakan, razia miras tersebut juga dilakukan menjelang libur panjang sejak 29 Mei hingga 1 Mei 2025 mendatang. Terlebih, kata dia, tak lama lagi umat muslim akan merayakan hari raya Idul Adha yang jatuh pada 6 Juni 2025 mendatang.

"Kita juga menekankan menjelang hari raya Idul Adha, akan melakukan razia secara rutin di Kota Bandung," ucap dia.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah merencanakan melakukan razia minuman keras (miras) dan narkoba secara rutin setiap minggu sebagai langkah tegas menekan peredaran barang terlarang di wilayah kota. Operasi penertiban ini akan dilaksanakan secara terjadwal dan menyasar lokasi-lokasi yang dicurigai menjadi pusat distribusi ilegal.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)