Satgas Ops Damai Cartenz Tindak Tegas Oknum Anggota Polri Penjual Amunisi di Papua Pegunungan

Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2025 kembali mengungkap kasus peredaran amunisi ilegal. Dokumentasi/ istimewa

Satgas Ops Damai Cartenz Tindak Tegas Oknum Anggota Polri Penjual Amunisi di Papua Pegunungan

Deny Irwanto • 19 May 2025 19:01

Jayapura: Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2025 kembali mengungkap kasus peredaran amunisi ilegal yang melibatkan oknum aparat.

Seorang oknum anggota Polri berinisial Bripda LO yang bertugas di wilayah Lanny Jaya, ditangkap setelah terbukti menjual puluhan butir amunisi kepada warga sipil berinisial PW, yang diketahui terafiliasi dengan jaringan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Lenggenus pimpinan Komari Murib.

"Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam suplai senjata dan amunisi kepada KKB, termasuk bila pelakunya adalah oknum anggota Polri sendiri. Tidak ada ruang bagi pengkhianat institusi," kata Kaops Damai Cartenz 2025, Brigjen Faizal Ramadhani, didampingi Wakaops Damai Cartenz 2025 Kombes Adarma Sinaga,  Senin, 19 Mei 2025.
 

Baca: Melawan saat Ditangkap, 2 Anggota KKB Pembunuh Josep Agus Lepa Tewas Didor
 
Bripda LO menyerahkan diri ke Polda Papua pada Sabtu pagi, 17 Mei 2025 setelah menyadari tindakan melawan hukumnya telah terungkap. Berdasarkan pengakuannya, penjualan amunisi ini telah ia lakukan sejak tahun 2017 dan sempat berlanjut pada 2021 sebelum akhirnya kembali dilakukan tahun ini.

PW kini ditahan di Polres Jayawijaya untuk pemeriksaan lanjutan, sedangkan Bripda LO resmi ditahan di Rutan Polda Papua. Keduanya dijerat UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata dan amunisi tanpa izin yang sah dengan ancaman hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 Tahun.

Sementara Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Yusuf Sutejo, mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terlibat atau membantu jaringan KKB dalam bentuk apa pun, termasuk penyediaan logistik senjata dan amunisi.

"Pemberian, penjualan, atau perantara amunisi kepada kelompok bersenjata bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan warga sipil di Papua. Kami minta masyarakat segera lapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait senpi dan amunisi," ungkap Yusuf.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)