Jukir Pelaku Pungli di Kebun Binatang Bandung Ditangkap

Penindakan pelaku pungli oleh Satgas Saber Pungli Jabar di dekat Kebung Binatang Bandung, Jalan Tamansari, Rabu, 25 Desember 2024.

Jukir Pelaku Pungli di Kebun Binatang Bandung Ditangkap

Roni Kurniawan • 25 December 2024 18:05

Bandung: Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Jawa Barat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap para pelaku pungutan parkir liar di kawasan Kebun Binatang Bandung, Jalan Tamansari, Kota Bandung, Rabu, 25 Desember 2025. Terdapat 8 orang ditangkap di area parkir liar tepatnya di atas trotoar Jalan Tamansari Bandung.

Berdasarkan pantauan Metrotvnews.com, sejumlah juru parkir (jukir) ilegal mencoba melarikan diri saat hendak diciduk oleh tim Satgas Saber Pungli. Namum jukir ilegal tersebut berhasil diciduk dan dimasukkan langsung ke dalam mobil patroli Satgas Sabet Pungli.

Terdapat 8 jukir ilegal yang ditangkap dan dibawa Sekretariat Satgas Saber Pungli Jabar untuk dimintai keterangan. Sejumlah uang pun serta peluit diamankan dari para jukir ilegal tersebut sebagai barang bukti.

Menurut Ketua Satgas Saber Pungli Jabar, Kombes Pol Rinto Prastowo, OTT tersebut sebagai bentuk tindak lanjut adanya laporan pungli terutama kepada pengunjung yang hendak ke kebun binatang.
 

Baca: Dirnarkoba PMJ Diminta Diperiksa Buntut 18 Anggota Peras Penonton DWP

"Hari ini melaksanakan kegiatan penindakan yang ada di Bandung Zoo khususnya tarif parkir yang mungkin masyarakat menilai nilainya cukup besar dari pada peraturan daerah yang ada," ujar Rinto di Sekretariat Satgas Saber Pungli Jabar , Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu, 25 Desember 2024.

Pihaknya kini tengah melakukan pengembangan terkait aliran uang yang disetorkan hasil dari pungli tersebut. Pasalnya, Rinto menegaskan, area Jabar termasuk Kota Bandung yang menjadi tempat tujuan para wisatawan harus aman dan nyaman.

"Dari kegiatan tersebut ada beberapa oknum yang sudah diamankan dan barang bukti yang sudah diamankan. Yang jelas kegiatan ini yang tidak patut kita budayakan, karena dengan adanya parkir liar ditempat-tempat wisata akan mempengaruhi jumlah kunjungan wisata di Kota Bandung khususnya dan Provinsi Jawa Barat pada umumnya," bebernya.

Rinto mengatakan, para oknum tersebut mengarahkan pengunjung kebun binatang untuk parkir kendaraan di atas trotoar Jalan Tamansari. Bahkan pengunjung pun langsung digetok harga untuk membayar parkir hingga Rp35 ribu.

"Oknum oknum yang melakukan tindakan pungli ini memanfaatkan jalan trotoar yang ada diseputaran Bandung Zoo dan pemerintah daerah sudah menyiapkan kantong parkir, diantaranya kantong parkir yang ada di Sabuga," sahutnya.

Ia menegaskan akan terus menertibkan pungli parkir liar terutama di dekat kawasan wisata. Pasalnya kegiatan pungli tersebut dinilai berdampak pada kunjungan wisata terutama dimasa libur saat ini.

"Jadi saya harapkan rekan rekan yang ada niat kegiatan kegiatan pungutan liar yang memanfaatkan tempat wisata, parkir liar. Mulai hari ini tidak melakukan lagi karena merugikan Kota Bandung dan Jawa Barat," tegasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)