Suasana pelantikan 32 pejabat eselon II Kejaksaan Agung (Kejagung). Foto: Dok. Kejaksaan Agung.
Jakarta: Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik 32 pejabat eselon II Kejaksaan Agung (Kejagung). Beberapa pejabat yang dilantik yaitu Asep Nana Mulyana menjadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Harli Siregar sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung.
"Ada eselon I, Jampidum. Ada 32 yang eselon II. 33 semua, yang lain menyusul," kata Harli di Kompleks Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Juni 2024.
Pelantikan dilakukan secara tertutup pada pukul 09.00 WIB. Asep Nana mengisi jabatan Jampidum Kejagung menggantikan Fadil Zumhana yang wafat pada Sabtu, 11 Mei 2024.
"Asep Nana Mulyana menggantikan Bapak Fadil Zumhana yang meninggal beberapa waktu lalu karena sakit," ujar Harli.
Sedangkan Harli menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat Ketut Sumedana. Ketut dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali.
Beberapa pejabat eselon II yang dilantik lainnya ada beberapa kajati dan beberapa unsur staf di Kejagung. Baik direktur maupun kepala pusat.
Dalam pelantikan, Harli menyebut Jaksa Agung menekankan beberapa hal, khususnya kepada jajaran Jampidum. Salah satunya, segera melakukan tindak lanjut terkait permberlakuan KUHP baru yang mulai berlaku 2026.
"Tentu membuat pedoman-pedoman, dan supaya terus menggelorakan semangat penegakkan hukum terkait dengan keadilan restorative yang terus digaungkan," ujar Harli.
Lebih lanjut, Jaksa Agung disebut meminta kepada para unsur staf di lingkungan Korps Adhyaksa segera melakukan identifikasi dan berkolaborasi dengan baik sesama antar bidang. Agar target dan tujuan kinerja penegakan hukum terus meningkat.
Sementara, kepada kajati baru di daerah, Jaksa Agung menekankan pentingnya melakukan penegakan hukum yang humanis di daerah dengan mempertimbangkan kearifan-kearifan lokal sesuai kondisi daerahnya masing-masing. Menurut Harli, beberapa kajati yang dilantik adalah Kajati Nusa Tenggara Barat (NTB), Kajati Papua, hingga Kajati Sulawesi Tenggara (Sultra).
"Termasuk bagaimana pentingnya meningkatkan kewaspadaan, artinya fungsi-fungsi pengawasan melekat kepada para staf supaya kita terus bekerja di atas prinsip-prinsip integritas dan profesionalitas," pungkas Harli.