Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal (tengah) dalam jumpa pers rutin di Jakarta. (Medcom.id/Marcheilla Ariesta)
Willy Haryono • 7 October 2023 08:26
Jakarta: Amerika Serikat (AS) telah merilis sebuah laporan hak asasi manusia terkait Indonesia dengan judul "Indonesia Human Rights Report 2022. Dalam laporan HAM itu, Negeri Paman Sam menyoroti berbagai dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan pihak berwenang di Indonesia.
Kementerian Luar Negeri RI mengomentari laporan tersebut, dengan mengatakan bahwa negara lain tidak seharusnya "rajin" menilai praktif HAM di luar negaranya.
Dalam laporan itu dibahas beragam kasus, mulai dari pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo, hingga tragedi Kanjuruhan.
Terkait hal ini, juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal angkat bicara.
"Setiap negara berdaulat dan setara. Lalu siapa yang memberikan hak suatu negara untuk menilai pelaksanaan HAM negara lain?" tanya Iqbal dalam pesan singkat, Jumat, 6 Oktober 2023.
Menurutnya, laporan ini bersifatnya unilateral dan tidak menggunakan parameter yang selama ini diterima secara universal.
"Memang ada negara yang rajin menilai praktik HAM di negara lain, tapi selalu lupa menilai praktik HAM di negerinya sendiri," ucapnya.