9 Tersangka Teroris yang Ditangkap di Jateng Suarakan Khilafah dan Antipancasila

Juru Bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar. (medcom.id/Siti Yona)

9 Tersangka Teroris yang Ditangkap di Jateng Suarakan Khilafah dan Antipancasila

Siti Yona Hukmana • 20 December 2023 19:44

Jakarta: Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri membeberkan peran sembilan tersangka terorisme yang ditangkap di Jawa Tengah pada Kamis, 14 Desember 2023. Sembilan tersangka disebut menyuarakan khilafah dan antipancasila.

"Kelompok ini seperti sudah kita ketahui sangat menyuarakan tentang khilafah dan kemudian antipancasila, ingin mengubah atau mengganti ideologi Pancasila berdasarkan pemahaman dari kelompok tersebut," kata Juru Bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Desember 2023.

Aswin menegaskan akan melakukan penegakan hukum terhadap sembilan tersangka yang mempunyai tujuan untuk mengganti ideologi atau melawan pemerintahan yang sah. Termasuk ingin membentuk atau mengedepankan ideologi kelompok atau khilafah tersebut.

Sebanyak sembilan tersangka itu berinisial S alias A, TB, W alias T, S alias PA, S alias B, SW, TN alias L, M alias J, dan AS. Aswin menyebut mereka merupakan pentolan dari strukturnya kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) untuk wilayah Jawa Tengah yang disebut Kodimah Timur.

"Ini adalah salah satu pembagian wilayah di kelompok Jamaah Islamiyah, yang mereka sebut sebagai struktur Kodimah Timur, yang orang-orangnya berada di Jawa Tengah," ungkap Aswin.

Baca: 

Kasus 2 Tersangka Teroris yang Ditembak Mati Terjadi di Lampung


Di samping itu, Aswin mengatakan ada satu tersangka lainnya yang juga ditangkap di Jawa Tengah merupakan kelompok Jamah Ansharut Daulah (JAD). Penangkapan berbarengan saat menangkap ke-9 tersangka itu.

"Yaitu saudara NK. Jadi, ada sembilan orang JI yang pertama, ditambah satu orang dari JAD, sehinggal total jadi 10. Dalam satu rangkaian penegakan hukum yang ditangkap dari wilayah Sragen, Boyolali, Jawa Tengah," beber Aswin.

Aswin menyebut dari penangkapan 10 tersangka itu pihaknya menyita sejumlah barang bukti senjata api (senpi). Rinciannya, senjata api dengan pucuk senjata api laras pendek, 10 TCP berkaliber 6 dan 8 mm.

Kemudian, menyita kaliber 556 sebanyak 70 butir, kaliber 38 spesial sebanyak 107 butir dan kaliber 9,9 mm sebanyak 69 butir. Lalu, ada beberapa senjata lainnya yang bersifat manual seperti crosbow atau panah mesin dari kelompok JI Jawa Tengah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)