Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat. Foto: Istimewa
Achmad Zulfikar Fazli • 23 February 2024 23:40
Jakarta: Kasus kekerasan terhadap anak masih sangat tinggi di Indonesia. Upaya pencegahan kekerasan terhadap anak harus terus ditingkatkan melalui pelaksanaan kebijakan yang menyeluruh dan terpadu di tingkat pusat dan daerah.
"Masih relatif tingginya jumlah kasus kekerasan terhadap anak menuntut keseriusan semua pihak dalam upaya pencegahan, pelaksanaan sejumlah kebijakan dan kesiapan aparat, dan masyarakat dalam menyikapi kasus-kasus kekerasan yang terjadi saat ini," kata Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat, dalam keterangan tertulis, Jumat, 23 Februari 2024.
Berdasarkan catatan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) tercatat pada rentang Januari hingga November 2023, terdapat 15.120 kasus kekerasan terhadap anak dengan 12.158 korban perempuan dan 4.691 korban laki-laki.
Dari ribuan jumlah kasus tersebut, kekerasan seksual menempati urutan pertama dari jumlah korban terbanyak sejak 2019-2023.
Sebagai bentuk realisasi dari amanah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang mewajibkan pembentukan unit pelayanan teknis daerah perlindungan perempuan dan anak (UPTD PPA), unit layanan itu sudah terbentuk di 34 provinsi.
Baca Juga:
Rerie Dorong Pengembangan Pariwisata Indonesia Secara Kreatif |