Wapres Ma'ruf Amin saat menghadiri Pemberian Penghargaan Adipura Tahun 2023. Foto: Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo.
Media Indonesia • 8 March 2024 17:14
Tasikmalaya: Pemerintah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat meraih sertifikat Adipura dari Wakil Presiden Republik Indonesia melalui Kementerian Lingkungan hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia (RI). Penerimaan sertifikat Adipura, menjadi persoalan karena banyaknya tempat pembuangan sampah (TPS) di setiap lokasi belum tertangani.
Penanganan lingkungan menjadi salah satu langkah Pemkot Tasikmalaya mulai beberapa gerakan di 2023, dilakukan penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah seperti Satuan Tugas Tasik Resik, budidaya magot, bank sampah, cairan eco enzyme dilakukannya di tempat pembuangan akhir (TPA) Ciangir. Sertifikat Adipura yang diraih menjadi pertanyaan dari masyarakat terutama sampah belum ditanggulangi dengan baik.
Pegiat lingkungan, Ashmansyah Timutiah alias Acong mengatakan, penghargaan sertifikat Adipura tahun 2023 yang didapatkan tidak sesuai dengan realisasi di lapangan. Sertifikat tersebut menjadi pertanyaan apakah diuntungkan atau tidak? karena selama ini masih banyak lokasi belum ditangulangi dengan baik.
"Permasalahan lingkungan belum selesai dan Kota Tasikmalaya sendiri masih tetap menjadi darurat sampah. Kami sangat ironis terutama dalam penerimaan sertifikat Adipura dan bisa curiga diterimanya sertifikat tersebut hanya untuk kebutuhan Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya saja, di mana ketika selesai tugas dianggap berhasil dan banyak penghargaan," katanya, Jumat, 8 Maret 2024.
Baca: 8 Kabupaten/Kota di Kalsel Raih Adipura dari KLHK |