Ilustrasi Bank Indonesia. Foto: MI/Susanto
Insi Nantika Jelita • 19 October 2024 11:45
Jakarta: Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyampaikan pihaknya akan memperluas insentif kebijakan likuiditas makroprudensial (KLM) ke sektor padat karya pada Januari 2025.
Tujuannya adalah untuk mendorong pertumbuhan kredit/pembiayaan perbankan pada sektor usaha yang mendukung penciptaan lapangan kerja.
Menurutnya, selama ini insentif diberikan ke bank-bank penyalur kredit di sektor padat modal seperti hilirisasi mineral dan batu bara (minerba), otomotif dan lainnya.
"Perluasan insentif KLM ini sedang dalam tahap finalisasi dan akan kita berlakukan mulai 1 Januari 2025," ujar Perry dalam konferensi pers dilansir Media Indonesia, Rabu, 16 Oktober 2024.
Ia menyebutkan insentif tersebut berupa pemotongan setoran Giro Wajib Minimum (GWM) dalam rupiah yang wajib disetorkan oleh BI. Adapun besaran KLM ditetapkan paling tinggi empat persen.
Ilustrasi industri padat karya. Foto: MI/Susanto
Insentif KLM diperluas
Perry juga menerangkan insentif KLM itu diperluas ke segmen perdagangan besar maupun eceran, pertanian, industri pengolahan atau manufaktur, perumahan, dan transportasi.
"Sebetulnya kami memberikan insentif kepada bank-bank yang giat menyalurkan kredit. Dengan kreditnya semakin tumbuh, ekonomi nasional juga akan semakin tumbuh dan ini bisa meningkatkan penciptaaan lapangan kerja," ucap dia.
Perry menjelaskan pertumbuhan kredit pada September 2024 tetap kuat, mencapai 10,85 persen secara tahunan. Dari sisi penawaran, kuatnya pertumbuhan kredit didukung oleh minat penyaluran kredit yang terjaga, berlanjutnya realokasi alat likuid ke kredit oleh perbankan, dan dukungan KLM Bank Indonesia.
Hingga minggu kedua Oktober 2024, Bank Indonesia telah menyalurkan insentif KLM sebesar Rp256,5 triliun kepada kelompok bank BUMN sebesar Rp119 triliun, Bank Umum Swasta Nasional (BUSN) sebesar Rp110,2 triliun, Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebesar Rp24,6 triliun, dan Kantor Cabang Bank Asing (KCBA) sebesar Rp2,7 triliun. Insentif KLM tersebut disalurkan kepada sektor-sektor prioritas, yaitu hilirisasi minerba dan pangan, UMKM, sektor otomotif, listrik, gas dan air.