Ilustrasi anak bermain gawai. Foto: Pexels
Media Indonesia • 16 May 2024 11:05
Malang: Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, memberikan perhatian fenomena anak kecanduan gadget atau gawai sehingga berdampak tantrum dan stunting atau
tengkes. Imbasnya berpengaruh pada tumbuh kembang anak.
"Iya rancangan perda anak memberikan arahan, kita terapkan di sekolah," tegas Penjabat Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, Kamis, 16 Mei 2024.
Sejalan pengesahan rancangan perda kota layak anak, persoalan kecanduan gawai menjadi perhatian serius. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang Donny Sandito Widoyoko mengatakan soal anak kecanduan gawai diatur dalam bab 6 dan bab 7 ranperda kota layak anak.
"Ranperda juga mengatur rencana aksi daerah di perangkat daerah, misalnya Kominfo membatasi itu (penggunaan gawai pada anak) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Evaluasinya melibatkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA)," katanya.
Baca: Pemerintah Siapkan Perpres untuk Lindungi Anak dari Dampak Negatif Game Online |