Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X. Medcom.id/Ahmad Mustaqim
Medcom • 27 June 2024 18:44
Yogyakarta: Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyatakan perlu regulasi yang lebih kuat dalam pemberian sanksi maupun pencegahan kasus judi online. Menurut dia, aparat penegak hukum perlu dasar yang jelas untuk menindak siapapun yang terlibat judi online.
"Kita hanya punya Rp100 juta, sedangkan bandar sahamnya Rp5 triliun. Gimana mau menang? lama-lama ya habis," kata Sri Sultan di Yogyakarta pada Kamis, 27 Juni 2024.
Ia mengatakan siapapun yang bermain judi online sangat kecil kemungkinan bisa menang. Dengan logika itu, Sultan menyebut hanya menunggu waktu pemain judi online akan rugi.
"Hanya (menunggu) waktu saja. Sekarang menang, mesti kembali. Judi kan hanya gitu," kata dia.
Baca juga: 3 Pegawai Kantor Kecamatan Tigaraksa Tangerang Kedapatan Main Judi Daring |