Mahfud MD Dorong Ketua PN Surabaya Diperiksa

Eks Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Medcom/Theo.

Buntut Vonis Bebas Ronald Tannur

Mahfud MD Dorong Ketua PN Surabaya Diperiksa

Anggi Tondi Martaon • 24 October 2024 07:17

Jakarta: Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendorong Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Dadi Rachmadi. Sebab, Dadi dinilai memberikan pembelaan terhadap tiga hakim yang memberikan vonis bebas terhadap terdakwa Gregorius Ronald Tannur.

"Ternyata penilaian Ketua PN tersebut salah, perlu juga diperiksa," kata Mahfud saat dikutip dari akun X @mohmahfudmd, Kamis, 24 Oktober 2024.

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyebut Ketua PN Surabaya membela mati-matian putusan yag diberikan kepada Tonald Tannur. Putusan tersebut dinilai sudah benar.

"Bahkan dia (Ketua PN Surabaya) menyebut ketua majelis hakim tersebut sebagai patriotik karena pernah menghukum mati seorang isteri hakim yang membunuh suaminya," ungkap dia.
 

Baca juga: 

Kejagug Akui Sudah Lama Buntuti 3 Hakim dan Pengacara Ronald Tannur


Selain itu, Mahfud mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung). Korps Adhyaksa itu menangkap tiga hakim PN Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur.

"Bravo untuk Kejaksaan Agung yang telah menangkap tiga hakim di PN Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur dari dakwaan pembunuhan keji terhadap kekasihnya," sebut dia.

Menurut dia, keputusan ketiga hakim tersebut membuat heboh. Masyarakat menunding hakim bermain suap di ruang gelap karena bukti yang diajukan jaksa sudah kuat. 

"Tapi majelis hakim berlindung dibawah kebebasan dan keyakinan hakim untuk memutus Ronald Tannur dibebaskan. KY turun tangan memeriksa, kejaksaan terus menyelidiki sampai OTT," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)