Ilustrasi Minyakita. Foto: Dokumen Kemendag
Naufal Zuhdi • 21 July 2024 16:21
Jakarta: Beberapa waktu lalu, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meresmikan kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita yang naik menjadi Rp15.700 dari harga sebelumnya Rp14.000.
Berangkat dari hal tersebut, berdasarkan pantauan Media Indonesia di salah satu pasar tradisional di Jakarta Barat, didapati ternyata kenaikan HET Minyakita tidak menurunkan penjualan.
"Enggak menurun kok kalau penjualan," ucap Sri salah satu pedagang di pasar tradisional di pasar tersebut, saat ditemui pada Minggu, 21 Juli 2024.
Bahkan, ia mengungkapkan dirinya telah menjual Minyakita di atas HET sebelum HET Minyakita dinaikkan. "Sudah jual di harga Rp16 ribu dari kemarin-kemarin," tutur dia.
Sementara itu, Desi, salah satu warga Cengkareng, Jakarta Barat menyatakan dirinya suka membeli Minyakita dengan harga Rp17 ribu di warung kelontong dekat rumahnya. "Harga Rp17 ribu, belinya di warung dekat sini," imbuhnya saat ditemui.
Ia pun mengakui sebenarnya keberatan dengan harga Minyakita yang biasa dirinya beli. "Keberatan dari segi harganya," aku dia.
Baca juga: Ketua DPR Minta Naiknya Harga MinyaKita Segera Diatasi |