Rincian Biaya Pasang Listrik PLN Oktober 2026 untuk Daya 450-3.500 VA

Ilustrasi. Foto: dok PLN.

Rincian Biaya Pasang Listrik PLN Oktober 2026 untuk Daya 450-3.500 VA

Husen Miftahudin • 14 October 2026 15:16

Jakarta: Masyarakat yang ingin memasang listrik baru pada Oktober 2026 perlu mengetahui biaya penyambungan sesuai kapasitas daya yang dipilih. Besaran biaya berbeda-beda, mulai dari daya 450 VA hingga 3.500 VA.

Pemasangan listrik baru PLN dikenakan biaya penyambungan yang besarannya berbeda-beda sesuai kapasitas daya listrik. Untuk Oktober 2026, tarif pasang listrik baru mulai dari Rp421 ribu untuk daya 450 volt ampere (VA).

Biaya pemasangan listrik baru perlu disiapkan sebelum mengajukan permohonan kepada PT PLN (Persero). Pelanggan dapat memilih layanan listrik prabayar atau pascabayar sesuai kebutuhan.
 

Rincian biaya pasang listrik baru Oktober 2026


Berdasarkan informasi biaya pemasangan listrik baru yang dipublikasikan PLN, tarif penyambungan layanan untuk sejumlah kapasitas daya sebagai berikut:
  • Daya 450 VA: Rp421.000.
  • Daya 900 VA: Rp843.000.
  • Daya 1.300 VA: Rp1.218.000.
  • Daya 2.200 VA: Rp2.062.000.
  • Daya 3.500 VA: Rp3.391.500.

Biaya tersebut merupakan rincian penyambungan listrik prabayar. Total pembayaran dapat mencakup komponen tambahan sesuai ketentuan yang berlaku, seperti token perdana, biaya meterai, Pajak Penerangan Jalan (PPJ), dan Sertifikat Laik Operasi (SLO).

PLN Gandeng 107 Koperasi Merah Putih untuk Layanan Kelistrikan

(Ilustrasi. Foto: dok PLN)

Cara mengajukan pasang listrik baru


Masyarakat dapat mengajukan pemasangan listrik baru melalui aplikasi PLN Mobile. Calon pelanggan perlu melengkapi data pelanggan dan pemohon, memilih tarif serta daya listrik, kemudian memeriksa rincian biaya yang ditampilkan.

Setelah permohonan disimpan dan pembayaran dilakukan melalui kanal yang tersedia, petugas PLN akan memproses pemasangan sesuai ketentuan. Masyarakat juga dapat memeriksa estimasi biaya melalui simulasi pemasangan baru di situs resmi PLN sebelum mengajukan permohonan. (Natasya Dwi Putri)

(Husen Miftahudin)