Luhut: Indonesia-Singapura Tak Saling Bermusuhan Imbas Pengurangan Ekspor Gas

Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: Metrotvnews.com/Duta Erlangga.

Luhut: Indonesia-Singapura Tak Saling Bermusuhan Imbas Pengurangan Ekspor Gas

Husen Miftahudin • 27 October 2026 22:51

Jakarta: Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menilai pengurangan pasokan gas Indonesia ke Singapura tidak akan memicu konflik antara kedua negara. Menurut dia, kebijakan tersebut telah dipertimbangkan pemerintah dengan memperhatikan kepentingan nasional dan ketentuan kontrak yang berlaku.
 
Luhut mengatakan telah membicarakan persoalan tersebut dengan Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
 
"Enggak (konflik) juga. Saya kira karena Pak Bahlil juga, tadi saya bicara sama beliau, ya beliau menyampaikan ini aja concern-nya. Sebenarnya kita ngapain berkelahi sama Singapura, kan enggak ada juga," ujar Luhut di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa, 27 Oktober 2026.
 
Meski demikian, Luhut menegaskan Indonesia perlu memiliki posisi yang jelas dalam memperjuangkan kepentingan nasional. Ia menilai pemerintah perlu memastikan kebijakan yang diambil tetap sejalan dengan kepentingan negara.
 
"Tapi kita juga sebagai negara harus juga punya posisi yang jelas dan kita sendiri juga ya tentu ke dalam kita melakukan introspeksi juga. Ya dalam banyak hal bagaimana negara kita ini bisa lebih bagus," ujar dia.
 
Luhut juga berharap Indonesia tetap memiliki posisi yang diperhitungkan di kawasan Asia Tenggara. Sebagai salah satu negara anggota ASEAN, Indonesia dinilai perlu berperan dalam pembahasan berbagai persoalan regional.
 
"Saya kira Presiden (Prabowo Subianto) sudah memberikan arahan yang jelas ya, dan Presiden sebagai kepala negara yang cukup senior di ASEAN ini saya kira juga perlu didengar pendapatnya oleh teman-teman dari negara-negara ASEAN," kata Luhut.
 
Terkait evaluasi kebijakan pengurangan pasokan gas ke Singapura, Luhut menyerahkannya kepada Bahlil selaku Menko Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM.
 


Indonesia 'Sunat' Ekspor Gas ke Singapura 31 BBTUD demi Kebutuhan Domestik

(Ilustrasi. Foto: dok Metrotvnews.com)

 

Indonesia pangkas pasokan gas 31 MMBTUD

 
Sebelumnya, Bahlil menegaskan Indonesia tetap menghormati kontrak dan aturan dalam pelaksanaan ekspor gas. Ia menyebut pengurangan pasokan gas ke Singapura sebesar 31 juta British thermal unit per hari (million British thermal units per day/MMBTUD) masih berada dalam batas minimum yang ditetapkan dalam kontrak.
 
"Atas arahan Bapak Presiden Prabowo, negara kita adalah negara yang menghargai kontrak, aturan. Jadi jangan ajari Indonesia terhadap komitmen untuk menjaga, menghargai kontrak," ujar Bahlil.
 
Bahlil menjelaskan total ekspor gas pipa Indonesia ke Singapura dari Laut Natuna dan Sumatera mencapai 409,55 MMBTUD. Dari jumlah tersebut, pengurangan pasokan sebesar 31 MMBTUD setara dengan sekitar 8 persen.
 
Menurut Bahlil, pengurangan tersebut belum melampaui batas minimum pasokan yang ditetapkan dalam kontrak. Ia menyebut batas minimum pasokan berada pada kisaran 91–92 persen dari jumlah yang diperjanjikan.
 
"31 MM(BTUD) yang kita potong sebagian itu masih dalam batas kontrak minimum. Batas kontrak minimum kita itu adalah sekitar 91-92 (persen), dan kita baru sekitar delapan persen, kecuali kita potong 10 persen, nah itu baru kita melanggar kontrak," kata Bahlil.
 
Bahlil mengatakan pengurangan pasokan dilakukan dengan mempertimbangkan kegiatan pemeliharaan serta peningkatan kebutuhan gas di dalam negeri. Pemerintah, menurut dia, perlu memastikan ketersediaan gas untuk memenuhi kebutuhan domestik.
 
Selain gas pipa, Indonesia juga memasok gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) ke Singapura. Bahlil menyebut volume pasokan LNG tersebut mencapai sekitar 146 kargo.
 
Ia menegaskan pemerintah tetap berpegang pada ketentuan kontrak yang berlaku dan menyatakan pengurangan pasokan gas pipa tersebut belum melanggar batas minimum yang disepakati.
 
"Saya mau sampaikan bahwa di dalam kontrak yang ada, itu ada batas minimum yang harus disuplai. Dari apa yang terjadi ini kita belum melewati batas minimum. Belum ada. Jadi belum ada pelanggaran di situ," ujar dia.

(Husen Miftahudin)