Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah. Foto: Dok. Bakom RI.
Pemerintah Evaluasi Temuan Lokasi Koperasi Desa Merah Putih Tak Sesuai
Fachri Audhia Hafiez • 21 October 2026 18:33
Jakarta: Pemerintah terus mengevaluasi dan memantau implementasi program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Termasuk menindaklanjuti laporan terkait pembangunan unit koperasi di lokasi yang dinilai kurang strategis.
“Kalau terkait dengan Koperasi Desa Merah Putih muncul di beberapa titik spot, bangunan yang tidak sesuai, memang kita temukan. Kita akui itu kita temukan, tapi terus kemudian kita melakukan evaluasi,” kata Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah di Jakarta, Rabu, 21 Oktober 2026.
Farida mengungkap alasan sejumlah unit koperasi yang dinilai masyarakat berada di wilayah terpencil. Hal itu mempertimbangkan kedekatan lokasi dengan para petani pemasok buah-buahan, sayur-sayuran, serta bahan pangan lainnya.
“Kita mau menjadikan Koperasi Desa Merah Putih ini sebagai offtaker (penyerap) sayur-sayuran dan buah-buahan yang ada di situ,” imbuh Farida.
Sesuai regulasi, penentuan lokasi pembangunan KDKMP dilakukan melalui komunikasi antara pengurus koperasi, kepala desa, dan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) selaku pihak pelaksana pembangunan. Keputusan penempatan juga melibatkan masyarakat desa melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).
.jpeg)
Ilustrasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Foto: Dok. Antara.
Oleh karena itu, pemerintah menegaskan anggapan bahwa seluruh unit KDKMP dibangun di lokasi tidak strategis adalah tidak tepat. Pemerintah tetap terbuka terhadap masukan masyarakat demi mewujudkan KDKMP sebagai lokomotif ekonomi kerakyatan dan pusat distribusi kebutuhan pokok di tingkat desa.
Berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Pangan per 14 Oktober 2026, sebanyak 83.363 KDKMP telah berbadan hukum, 79.733 memiliki akun SIMKOPDES, dan 60.854 mengantongi NIB. Untuk pembangunan fisik, sebanyak 28.240 titik telah selesai 100 persen, sementara 7.392 titik lainnya masih dalam tahap pengerjaan.