Polresta Denpasar masih melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus kematian mahasiswa Universitas Udayana (Unud), Timothy Anugerah Saputra. Metro TV
Lukman Diah Sari • 20 October 2025 20:31
Denpasar: Polisi melakukan pemeriksaan saksi terkait dugaan perundungan sebagai penyebab kematian mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Udayana, Bali, Timothy Anugerah Saputra (TAS), 22. Hasilnya, polisi tidak menemukan bukti kuat dugaan bullying tersebut.
Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi Wieryawan mengatakan dari hasil pemeriksaan saksi, antara lain dosen, mahasiswa, maupun sahabat korban, penyidik tidak menemukan adanya bukti perundungan saat korban masih hidup. Para saksi yang diperiksa juga tidak mengetahui adanya perundungan yang dialami korban TAS.
"Dari saksi-saksi yang kami sudah minta keterangan, baik itu dari pihak dosen, kemudian teman-teman satu angkatan dan satu kelas dari korban, kemudian bahkan sahabat-sahabat dari korban sendiri pun tidak ada menyampaikan atau tidak ada menyebutkan selama ini mengetahui adanya perundungan yang dialami oleh korban," kata Trisnadewi di Denpasar, Senin, 20 Oktober 2025, melansir Antara.
Trisnadewi memastikan bahwa penyidik berupaya mencari petunjuk lain terkait bukti perundungan, dengan mengecek telepon seluler (ponsel) milik korban. Penyidik meminta pihak keluarga untuk diperkenankan melihat atau membuka dari ponsel milik korban.
"Dari pihak ibu sudah menerima kejadian tersebut sebagai suatu musibah dan tidak mau memperpanjang lagi permasalahan ini ke jalur hukum. Jadi, akses untuk HP itu tidak bisa kami dapatkan," jelas dia.