Jakarta: Setiap musim haji, kawasan Mina menjadi salah satu titik paling padat dalam rangkaian ibadah haji. Tenda-tenda yang dibangun untuk mengakomodasi jutaan jemaah dari seluruh dunia kerap melebihi kapasitas, termasuk bagi jemaah haji Indonesia. Untuk mengantisipasi hal ini, Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan berbagai skema agar ibadah tetap khusyuk dan aman, terutama bagi jemaah lansia dan yang membutuhkan perhatian khusus.
Salah satu inovasi terbaru yang akan diterapkan adalah skema tanazul, strategi baru yang menyasar pengurangan kepadatan tenda saat mabit di Mina.
“Tahun lalu itu masih ada problem kita di kepadatan di Mina. Nah di Mina karena memang jumlah kawasan ya memang segitu-segitunya dari dulu. Ya sehingga memang mau tidak mau juga harus kita kurangi kapasitasnya. Nah ini tahun ini ada rencana yang mudah-mudahan juga dikerjakan dengan skenario tanazul,” ujar Plt Irjen Kemenag Faisal Ali Hasyim yang dikutip, Kamis, 17 April 2025.
Strategi tanazul ini melengkapi upaya lain yang telah diterapkan sebelumnya, seperti murur dan safari wukuf. Murur mengizinkan jemaah lansia hanya melintas di Muzdalifah menuju Mina tanpa turun dari bus, sedangkan safari wukuf memungkinkan lansia melaksanakan wukuf dengan difasilitasi khusus.
Baca juga: Menag Pastikan Proses Penyiapan Layanan Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi Hampir Selesai
Apa Itu Tanazul? Ini Penjelasannya
Tanazul merupakan mekanisme dalam ibadah haji yang memungkinkan jemaah mengganti atau mendahulukan keberangkatan kloter karena kondisi tertentu. Menurut BPKH, “Tanazul adalah proses menggantikan atau mendahulukan keberangkatan kloter haji seseorang karena kondisi tertentu. Mekanisme ini mempermudah jemaah yang mengalami kendala dalam perjalanan haji mereka.”
Secara syariah, tanazul diperbolehkan bagi jemaah yang memiliki uzur syar‘i, seperti lansia, sakit, atau kondisi tempat pelaksanaan ibadah yang padat. Hal ini sesuai dengan prinsip kemudahan dalam agama, sebagaimana firman Allah dalam QS Al-Hajj: 78 “…dan (Allah) tidak menjadikan kesulitan untukmu dalam agama…” serta QS Al-Baqarah: 185 “…Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran…”.
5 Fakta Penting Skema Tanazul Kemenag Tahun Ini
1. Targetkan 38 Ribu Jemaah Haji Indonesia
Skema tanazul tahun ini akan menyasar sekitar 38 ribu jemaah. Mereka tetap melakukan mabit di Mina namun tidak bermalam di tenda, melainkan menginap di hotel dekat area Jamarat.
“Jadi tanazul itu nanti ada jemaah, ada sekitar kemarin kalau nggak salah 38 ribu ya. 38 ribu yang ditargetkan nanti jemaahnya itu tidak menginap di tenda. Mabit tetap di Mina, tapi mereka menginap di hotel. Hotel yang ada di sekitar Jamarat,” jelas Faisal Ali Hasyim.
2. Mabit Tetap Sah, Tidak Perlu Dam
Jemaah yang bertanazul tetap menjalani rangkaian ibadah Mina seperti melempar jumrah. Jika saat waktu jumrah mereka berada di tenda Mina atau mewakilkan kepada jemaah lain, tidak dikenai dam. Artinya, secara syar’i tetap sah.
3. Solusi Kepadatan yang Telah Terbukti
Strategi sebelumnya seperti murur yang diikuti 50 ribu jemaah terbukti ampuh mengurangi kepadatan di Muzdalifah tahun lalu. Skema tanazul kali ini diharapkan menambah efektivitas pengelolaan massa jemaah.
4. Utamakan Kenyamanan dan Kepuasan Jemaah
Melalui skema tanazul dan lainnya, Kemenag berharap pengalaman ibadah haji jemaah semakin nyaman dan berkualitas.
“Kita berharap rencana ini Allah permudah nanti ini bisa berjalan seperti yang kita harapkan. Saya kira itu langkahnya kalau mudah-mudahan tahun ini kepadatan bisa kita kurangi. Jemaah haji puas nanti makanan juga cukup puas,” ujar Faisal.
5. Tanazul Bukan Berarti Menghindari Ibadah
Penting dipahami bahwa tanazul bukan berarti meninggalkan rangkaian ibadah haji, melainkan hanya menyesuaikan tempat bermalam agar lebih nyaman dan aman, khususnya bagi kelompok rentan.
Skema tanazul adalah bukti bahwa penyelenggaraan haji terus berinovasi untuk memprioritaskan kenyamanan, keselamatan, dan kesempurnaan ibadah. Strategi ini tidak hanya mempermudah pelaksanaan, tapi juga mencerminkan semangat pelayanan dan kasih sayang dalam pelaksanaan rukun Islam kelima.