Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, saat diwawancarai, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Metrotvnews.com/Muhammad Syawaluddin.
Muhammad Syawaluddin • 13 January 2025 14:29
Makassar: Polres Gowa merampungkan beberapa berkas perkara kasus pembuatan dan sindikat peredaran uang palsu di UIN Alauddin Makassar. Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, mengatakan dari belasan tersangka beberapa berkas perkaranya telah rampung.
"Dari 17 tersangka pertama saat ini berkasnya sudah ada beberapa dirampungkan dan sudah kita kirimkan (ke Kejari Gowa) tahap satu," katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 13 Januari 2025.
Ia mengatakan, selain berkas perkara yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gowa, pihaknya juga saat ini tengah merampungkan beberapa berkas perkara tersangka lain. "Kami sedang menunggu pemeriksaan dari jaksa apakah sudah cukup atau dinyatakan P21 atau lengkap atau belum," ujarnya.
Baca: Tersangka Otak Produksi Uang Palsu di UIN Alaudin Ditahan di Rutan Kelas 1 Makassar |