Transaksi Komoditi Syariah ICDX Tembus Rp2,01 Triliun

Ilustrasi. Foto: dok ICDX.

Transaksi Komoditi Syariah ICDX Tembus Rp2,01 Triliun

Ade Hapsari Lestarini • 7 January 2025 17:41

Jakarta: Transaksi komoditi berbasis syariah di Indonesia makin diminati kalangan perbankan. Hal ini tercermin dalam catatan transaksi komoditi berbasis syariah di Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) sepanjang 2024 sebesar Rp2,01 triliun.

Jumlah transaksi 2024 ini mengalami pertumbuhan 66 persen dibandingkan 2023 dengan total transaksi mencapai Rp1,2 triliun. Dari total nilai transaksi tersebut, transaksi Subrogasi Syariah baik pembelian piutang dan penjualan piutang sebesar 81,1 persen senilai Rp1,63 triliun dan transaksi Sertifikat Perdagangan Komoditi Berdasarkan Prinsip Syariah Antarbank (SiKA) 18,9 persen senilai Rp380 miliar.

Adapun beberapa perbankan yang telah memanfaatkan skema transaksi ini adalah Unit Usaha Syariah PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank Syariah Indonesia Tbk, PT Bank Jabar Banten Syariah, PT Bank Muamalat Indonesia, Unit Usaha Syariah PT Bank Permata Tbk dan Unit Usaha Syariah PT Bank Maybank Indonesia Tbk.

"Peningkatan transaksi ini merupakan bukti makin meningkatnya minat industri perbankan untuk memanfaatkan transaksi ini. Selain itu, adanya peningkatan nilai transaksi ini  mencerminkan respons pasar terhadap produk komoditi syariah di Indonesia. Sejak transaksi perdana di 2022 hingga akhir 2024, akumulasi transaksi mencapai angka sebesar Rp4 triliun," jelas Direktur Utama Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) Fajar Wibhiyadi, dalam keterangan tertulis, Selasa, 7 Januari 2025.

 

Baca juga: Apa Itu Bursa Berjangka? Ini Perbedaannya dengan Bursa Efek



Ilustrasi. Foto: dok ICDX

Literasi ke masyarakat


Fajar menambahkan, di 2025, ICDX akan terus melakukan literasi serta edukasi kepada masyarakat, khususnya di sektor perbankan untuk memperkuat transaksi syariah ini.

"Harapan kami, transaksi komoditi syariah ini kedepan akan terus tumbuh, hal ini melihat terus berkembangnya ekonomi syariah baik dalam lingkup nasional maupun global. Kami optimis, 2025 nilai transaksi mampu menembus Rp4 triliun," ungkap dia.

Sementara itu, pengamat ekonomi syariah dari Universitas Islam Nusantara Bandung Yoyok Prasetyo mengatakan, pertumbuhan transaksi komoditi syariah ini tentunya menjadi kabar baik untuk perkembangan ekonomi syariah di Indonesia. Sebagai salah satu negara dengan jumlah penduduk muslim terbanyak di dunia, sudah selayaknya ekonomi syariah di Indonesia ke depan bisa menjadi kiblat ekonomi syariah global.

"Untuk itu, perlu kesadaran dan upaya semua pelaku ekonomi dalam hal ini termasuk kalangan industri perbankan untuk terus melakukan inovasi terkait pemanfaatan transaksi syariah ini," kata Yoyok.

Terkait Industri Keuangan Syariah, dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045, penguatan ekosistem Ekonomi dan Keuangan Syariah menjadi salah satu agenda Pemerintah untuk mewujudkan transformasi ekonomi dalam mendukung ekonomi nasional selama 20 tahun ke depan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Ade Hapsari Lestarini)