Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi. Metrotvnews.com/ Hendrik Simorangkir
Pemkab Tangerang Siapkan Dana Darurat Antisipasi KLB Keracunan MBG
Hendrik Simorangkir • 7 October 2025 16:17
Tangerang: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang siapkan dana darurat untuk mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) akibat kasus keracunan program makan bergizi gratis (MBG). Anggaran itu dipersiapkan untuk menanggung biaya medis bagi yang terdampak.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi, mengatakan dana darurat itu baru dapat digunakan setelah adanya Surat Keputusan (SK) Bupati yang menetapkan status KLB di wilayah Kabupaten Tangerang.
"Jika itu dinyatakan KLB, jadi orang yang dirawat di rumah sakit itu dibayar oleh pemerintah daerah. Pemda akan membuat SK Bupati tentang KLB, dan untuk dikeluarkan dana untuk darurat itu kalau yang dialokasikan untuk antisipasi MBG," kata Hendra di Tangerang, Selasa, 7 Oktober 2025.
| Baca: Aktivitas SPPG yang Kirim MBG ke SDN Kota Baru 3 Bekasi Dihentikan Sementara
|
"Itu dilakukan waktu setelah kejadian. Jadi kejadiannya ada dinyatakan KLB baru," jelas Hendra.
Sebelumnya Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan, ada dua mekanisme penanggulangan biaya korban keracunan MBG. Bagi yang belum ditetapkan KLB, pembiayaan ditanggung oleh BGN.
Sementara bagi korban di wilayah yang sudah ditetapkan sebagai KLB oleh pemerintah daerah, pembiayaan diurus oleh pemda melalui asuransi.