Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi. Metrotvnews.com/ Hendrik Simorangkir
Hendrik Simorangkir • 7 October 2025 16:17
Tangerang: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang siapkan dana darurat untuk mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) akibat kasus keracunan program makan bergizi gratis (MBG). Anggaran itu dipersiapkan untuk menanggung biaya medis bagi yang terdampak.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi, mengatakan dana darurat itu baru dapat digunakan setelah adanya Surat Keputusan (SK) Bupati yang menetapkan status KLB di wilayah Kabupaten Tangerang.
"Jika itu dinyatakan KLB, jadi orang yang dirawat di rumah sakit itu dibayar oleh pemerintah daerah. Pemda akan membuat SK Bupati tentang KLB, dan untuk dikeluarkan dana untuk darurat itu kalau yang dialokasikan untuk antisipasi MBG," kata Hendra di Tangerang, Selasa, 7 Oktober 2025.
Baca: Aktivitas SPPG yang Kirim MBG ke SDN Kota Baru 3 Bekasi Dihentikan Sementara
|