Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.
Antonio • 14 March 2025 21:45
Bekasi: Dua balita menjadi korban obat kedaluwarsa di Puskesmas Rawa Tembaga, Kelurahan Kayuringin, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat. Masing-masing berusia 8 bulan dan 12 bulan. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengatakan, kelalaian yang dilakukan petugas kesehatan di Puskesmas tersebut sangat fatal. Pasalnya, menyangkut dengan nyawa manusia.
"Ini adalah masalah nyawa, dan kita tidak bisa membiarkannya terjadi lagi," katanya di Bekasi, Jumat, 14 Maret 2025.
Kepada Tri, Kepala Puskesmas Rawa Tembaga, Sari Manurung menyatakan pemberian obat kedaluwarsa terjadi karena bidan tidak memeriksa tanggal obat itu. Puskesmas Rawa Tembaga harus mengevaluasi mekanisme penyaluran obat dan memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang.
Baca: Diduga Kasus Malapraktik, Kaki Pasien Diamputasi |