Prabowo Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK, Jawab Aspirasi Publik

Presiden Prabowo Subianto. Dok. IG Sekretaris Kabinet

Prabowo Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK, Jawab Aspirasi Publik

M Rodhi Aulia • 17 March 2025 20:42

Jakarta: Keputusan pemerintah untuk mempercepat pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dianggap sebagai langkah strategis dalam merespons aspirasi publik.

Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah, menilai kebijakan ini mencerminkan kepedulian Prabowo Subianto terhadap kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) serta pelayanan publik yang optimal.

“Ya, saya kira itu langkah pemerintah yang paling tepat, paling strategis, di mana kemudian hendaknya pemerintah itu selalu memperhatikan kebutuhan masyarakat,” ujar Trubus yang dikutip, Senin, 17 Maret 2025.

Sebelumnya, pengangkatan CPNS dijadwalkan paling lambat Oktober 2025, namun kini dimajukan menjadi Juni 2025. Sementara itu, pengangkatan PPPK yang sebelumnya ditargetkan selesai pada Maret 2026, kini dipercepat menjadi Oktober 2025.

Baca juga: Poin-Poin Kebijakan Pengangkatan CASN 2024

Menurut Trubus, kebijakan ini menghindarkan CPNS dan PPPK dari masa tunggu yang terlalu lama, yang berpotensi membuat mereka menganggur selama berbulan-bulan.

“Jadi kalau ini dipercepat ya ini sesuai dengan berbagai usulan dari para pengamat, pakar, banyak pokoknya dari publik lah meminta supaya jangan malah ditunda, malah harusnya dipercepat, itu kan ungkapan itu sudah pernah disampaikan kepada pemerintah,” tegasnya.

Komitmen Pemerintah untuk ASN

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa percepatan pengangkatan ini dilakukan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik.

"Pengangkatan CASN dipercepat, yaitu CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat Oktober 2025. Penyelesaian pengangkatan ini agar dilakukan sesuai kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, dan pemda saat ini dalam memenuhi persyaratan yang ada," ungkap Prasetyo, Senin, 17 Maret 2025. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menambahkan bahwa kebijakan ini diambil setelah simulasi dan analisis mendalam bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta instansi terkait.

"Alhamdulillah, pemerintah dapat menemukan mekanisme-mekanisme percepatan dan Bapak Presiden menyambut baik upaya ini dan kemudian memberikan arahan yang sangat berpihak kepada rakyat dan CASN," ujar Rini.

Rini juga mengimbau agar instansi pemerintah pusat dan daerah segera menindaklanjuti kebijakan ini dengan menyusun perencanaan pengangkatan CASN secara matang agar sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

"Sesuai arahan bapak Presiden (Prabowo Subianto), K/L/Pemda perlu segera menindaklanjuti kebijakan ini dengan menyusun perencanaan pengangkatan CASN melalui simulasi/analisis yang mempertimbangkan kesiapan masing-masing dalam memenuhi persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan dalam pengangkatan CASN," tegas Rini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Rodhi Aulia)