Kepala Satreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin tengah mendalami kasus dugaan pelecehan dilakukan oleh guru BK status pegawai negeri sipil (PNS) terhadap anak didiknya di SMPN Garut.
Media Indonesia • 31 July 2025 15:05
Garut: Polres Garut menyelidiki dugaan pelecehan dilakukan oleh seorang oknum guru bimbingan konseling (BK) berstatus pegawai negeri sipil (PNS) SMP Negeri di Garut berinisial AS. Pelecehan seksual terhadap seorang siswa laki-laki tersebut, dilakukan di dalam ruangan sekolah.
Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin menerima laporan dari orang tua korban berkaitan dengan anaknya menjadi korban pelecehan dilakukan oleh guru bimbingan konseling di dalam ruangan sekolah. Laporan ini masih dalam tahap penyidikan dan dilakukan serangkaian proses penyelidikan atas kasus tersebut.
"Kami telah menerima laporan dari orang tua korban atas dugaan pelecehan yang dilakukan oleh guru bimbingan konseling (BK) berstatus pegawai negeri sipil (PNS) SMP Negeri di Garut. Pelaporan tersebut, masih dalam tahap penyelidikan setelah orangtua korban melaporan seorang guru BK di sekolah tersebut," kata Joko, Kamis, 31 Juli 2025.
Joko mengatakan kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan usai beberapa pekan dilakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban. Namun, hingga saat ini belum menetapkan AS sebagai tersangka. Dugaan pelecehan tersebut terjadi di sekolah dan tepatnya di ruang bimbingan konseling (BK).
Baca: Kisah Tragis Gadis Aceh, Dilecehkan Ayah, Ibu, dan Paman Sejak Usia 9 Tahun |