Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo. Foto: Dok istimewa
Eko Nordiansyah • 11 February 2025 14:28
Jakarta: Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung segera menuntaskan kasus investasi bodong robot trading DNA Pro. Aset sitaan harus segera dilelang untuk selanjutnya dikembalikan kepada para korban.
"Saya kira Pak Kajari tidak sulit, tidak susah, mudah ini, Pak. Kecuali dipersulit. Ya kalau bisa dipermudah jangan dipersulit," kata Rudianto dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III DPR dengan Kajari Kota Bandung Irfan Wibowo dan Paguyuban Korban Investasi Berjuang Bersama, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 Februari 2025.
Menurut Rudianto, kasus itu sebenarnya cukup mudah karena sudah ada putusan pengadilan yang inkracht. Pengadilan memutuskan aset hasil sitaan akan dilelang dan dikembalikan kepada para korban melalui asosiasi korban.
"Di mana-mana, Pak yang namanya korban jangan diperdebatkan setelah putusan. Pasti sudah tahu pada saat proses penyidikan, karena jaksa dalam proses persidangan, di dakwaan pasti ada di situ berapa korbannya. Dakwaan tidak boleh kabur. Jadi sudah jelas," ungkapnya.
Baca juga:
Gobel: Koperasi Indonesia Bisa Perkuat Indonesia di Era Global |