5 WN Thailand Jadi LC Diringkus Imigrasi Tangerang

Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang meringkus sebanyak lima wanita warga negara asing (WNA) Thailand.

5 WN Thailand Jadi LC Diringkus Imigrasi Tangerang

Hendrik Simorangkir • 21 January 2025 18:58

Tangerang: Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang meringkus sebanyak lima wanita warga negara asing (WNA) Thailand lantaran tidak sesuai dengan izin tinggal. Kelimanya di Indonesia ternyata bekerja sebagai pemandu lagu (Lady Companion/LC). 

"Mereka berinisial MT, 31, MK, 30, KW, 33, SS, 27, dan WS, 27. Mereka secara dokumen sudah melanggar keimigrasian, karena hanya punya izin tinggal kunjungan atau C2," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Uray Avian, Selasa, 21 Januari 2025.

Uray menuturkan, kelima wanita tersebut diringkus di lokasi hiburan malam tengah bekerja sebagai pemandu lagu. Berdasarkan informasi dari keterangan pelaku berinisial WS, jika mereka datang ke Indonesia pada 8 Januari 2025.

"WS ditawari oleh temannya inisial A saat di Thailand untuk bekerja sebagai pemandu lagu di Indonesia, dan saat itu WS langsung menerima, serta mengajak empat rekannya yang lain. Untuk akomodasi selama di Indonesia ditanggung oleh rekan dari A berinisial CD," jelasnya.

Baca: 

Uray menjelaskan, saat tiba di Indonesia kelimanya tinggal di salah satu rumah yang tidak jauh dari lokasinya bekerja. Mereka, lanjutnya, bakal diberi upah sebagai pemandu lagu sebesar 30.000 Bath atau Rp12-13 juta tiap bulannya.

"Kelima WNA itu akan dideportasi atau dikenakan penangkalan masuk ke Indonesia. Jadi, dokumen imigrasinya tidak sesuai peruntukan pada saat melakukan kegiatan di Indonesia," katanya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)