Ilustrasi. Medcom
Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 23 March 2025 19:14
Jakarta: Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Nany Afrida, menegaskan teror terhadap jurnalis semakin serius dari hari ke hari. AJI terus mendapatkan laporan kekerasan, bahkan ancaman terhadap jurnalis di seluruh Indonesia.
Nany menjelaskan pada 2025, ada 22 kasus teror maupun intimidasi terhadap jurnalis. Termasuk, dua teror terbaru yang dialami Kantor Tempo dan redaksinya.
“Jadi saya mengingatkan bahwa ini rangkaian teror terhadap jurnalis, bukan hanya ke Tempo. Seperti terhadap wartawan senior di Papua dari Tabloid Jubi yang diteror sejak Oktober namun kasusnya belum selesai hingga sekarang,” terang Nany dalam Konferensi Pers secara daring sikap Komite Keselamatan Jurnalis terhadap Teror Tempo, Minggu, 23 Maret 2025.
Sepanjang tiga tahun terakhir, AJI mendapatkan 100 kasus lebih kekerasan laporan. Tetapi, tidak semua laporan diteruskan ke polisi. Hanya 16 kasus yang dilaporkan ke polisi.
Tak dinyana, hanya dua kasus yang selesai secara inkrah dan masuk ke tindak pidana ringan. Dia menyebut bukti tersebut memperlihatkan polisi tak menganggap laporan ancaman terhadap jurnalis sebuah hal yang serius.
Baca Juga:
PWI Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku Teror terhadap Tempo |