HIPMI Jabar 'Turun Gunung' Menyelesaikan Polemik Hasil Muscab Karawang

Ilustrasi Hipmi Jaya. Foto: Dok. Hipmi Jaya.

HIPMI Jabar 'Turun Gunung' Menyelesaikan Polemik Hasil Muscab Karawang

Anggi Tondi Martaon • 4 August 2025 23:13

Jakarta: Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jawa Barat turun tangan menyusul polemik dan gugatan pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) VII Badan Pengurus Cabang (BPC) HIPMI Karawang. Sebab, penyelenggaraan Muscab diduga melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART). 

Ketua Umum Badan Pengurus Daerah (BPD) HIPMI Jawa Barat, Raditiyo Egi Pratama mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi jika ditemukan pelanggaran selama pelaksanaan Muscab. "Kalau memang ada pelanggaran, akan dievaluasi," kata Egi melalui keterangan tertulis, Senin, 4 Agustus 2025.

BPD HIPMI Jabar sendiri telah menggelar audiensi bersama para penggugat dan pihak tergugat. Berdasarkan hasil audiensi, BPD HIPMI Jabar menyampaikan akan mematuhi dan menjalankan perintah AD/ART  dan akan melarang seluruh aktivitas yang menggunakan atribut dan mengatasnamakan BPC HIPMI Karawang . 

Namun, sampai saat ini BPD HIPMI Jabar belum mendapatkan draf konsideran atau putusan hasil Muscab tersebut. 

Selain itu, BPD HIPMI Jabar berdasarkan audiensi, mempertimbangkan untuk menggelar Muscab Luar Biasa atau Muscab ulang jika ditemukan pelanggaran berdasarkan gugatan. Saat ini, HIPMI Jabar masih menunggu hasil revisi atas gugatan para penggugat dalam sepekan sejak awal Agustus lalu. 
 

Baca juga: 

Rakerda 2025 Mengukuhkan Ketum BPC Hipmi Jakbar


Gugatan Muscab VII HIPMI Karawang, salah satunya dilayangkan pengurus di Kompartemen Dalam Koordinasi Bidang Kemaritiman, Pertanian, Kehutanan, dan Lingkungan Hidup periode 2021–2024 Sopyan Suganda. Dia meminta peninjauan kembali karena pelaksanaan Muscab VII dinilai cacat prosedural dan menyalahi AD/ART, khususnya Pasal 23 poin J dan Pasal 24.

Pasal itu mewajibkan Ketua HIPMI demisioner periode sebelumnya masuk dalam mid formatur bersama ketua umum terpilih sebelum membentuk dan mengumumkan kepengurusan baru 2025-2028. 

Ketua Umum BPC HIPMI Karawang 2021-2024, Komarudin membenarkan dirinya tak masuk dalam mid formatur bersama ketua umum terpilih, David. Dia mengaku telah melaporkan dugaan pelanggaran itu ke BPD HIPMI Jabar. 

"Soal tidak masuk ke mid formatur itu benar. Terkait  indikasi ada pelanggaran sudah di sampaikan ke OKK BPD bahwa ada ketidaksesuaian dengan ART Pasal 23 point J," kata Komarudin.

Komarudin mengaku menghormati semua pihak atas perselisihan hasil Muscab. Dia berharap agar polemik itu diselesaikan dengan bijak sesuai koridor dan ketentuan. 

"Kalau pandangan saya, terkait hal ini, saya menghormati semua pihak yg berselisih pun demikian berharap semua pihak dapat menyelesaikan perselisihan dengan sikap bijaksana dan sesuai dengan koridor yang telat di tentukan orgnasiasi prihal metode penyelesaian persoalan," ujar pria yang akrab disapa Komeng itu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)