Ilustrasi Hipmi Jaya. Foto: Dok. Hipmi Jaya.
Anggi Tondi Martaon • 4 August 2025 23:13
Jakarta: Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jawa Barat turun tangan menyusul polemik dan gugatan pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) VII Badan Pengurus Cabang (BPC) HIPMI Karawang. Sebab, penyelenggaraan Muscab diduga melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).
Ketua Umum Badan Pengurus Daerah (BPD) HIPMI Jawa Barat, Raditiyo Egi Pratama mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi jika ditemukan pelanggaran selama pelaksanaan Muscab. "Kalau memang ada pelanggaran, akan dievaluasi," kata Egi melalui keterangan tertulis, Senin, 4 Agustus 2025.
BPD HIPMI Jabar sendiri telah menggelar audiensi bersama para penggugat dan pihak tergugat. Berdasarkan hasil audiensi, BPD HIPMI Jabar menyampaikan akan mematuhi dan menjalankan perintah AD/ART dan akan melarang seluruh aktivitas yang menggunakan atribut dan mengatasnamakan BPC HIPMI Karawang .
Namun, sampai saat ini BPD HIPMI Jabar belum mendapatkan draf konsideran atau putusan hasil Muscab tersebut.
Selain itu, BPD HIPMI Jabar berdasarkan audiensi, mempertimbangkan untuk menggelar Muscab Luar Biasa atau Muscab ulang jika ditemukan pelanggaran berdasarkan gugatan. Saat ini, HIPMI Jabar masih menunggu hasil revisi atas gugatan para penggugat dalam sepekan sejak awal Agustus lalu.
Baca juga:
Rakerda 2025 Mengukuhkan Ketum BPC Hipmi Jakbar |