Soal TNI Jaga Kejaksaan, Istana: Ini Hal Biasa

Kepala PCO Hasan Nasbi. Metrotvnews.com/Kautsar

Soal TNI Jaga Kejaksaan, Istana: Ini Hal Biasa

Tri Subarkah • 17 May 2025 16:36

Jakarta: Kepala Presidential Communication Office (PCO) atau Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menanggapi kebijakan pengamanan kantor Kejaksaan di daerah oleh prajurit TNI. Kebijakan tersebut merupakan buah dari kerja sama antara Kejaksaan Agung dan Markas Besar TNI.

Menurut Hasan, pengamanan yang dilakukan prajurit TNI adalah bentuk kerja sama biasa. Dia berpendapat kerja sama tersebut bukan dalam rangka kedaruratan.

"Ini kan bukan seperti kondisi darurat, kemudian TNI bersenjata lengkap untuk menjaga demo di kejaksaan. Ini MoU (memorandum of understanding/nota kesepahaman) untuk pengamanan di dalam kejaksaan. Dan ini biasa saja," ujar Hasan di Jakarta, Sabtu, 17 Mei 2025.

Dia mengatakan kerja sama TNI dan Kejagung dimungkinkan setelah kehadiran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil). Unit kerja yang baru dibentuk 2021 itu bertugas mengorkestrasi penyelesaian tindak pidana koneksitas yang melibatkan unsur sipil dan militer.
 

Baca Juga: 

Polemik Tentara Mengamankan Kejaksaan


Sementara itu, Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM, dan Hikmah, Busyro Muqoddas, khawatir dengan kebijakan pengamanan kantor Kejaksaan oleh prajurit TNI. 

"Itu tidak proporsional. Itu bukan tugas tentara," kata Busyro.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan Kejaksaan merupakan objek vital negara yang sangat strategis. Dia berdalih Undang-Undang TNI membolehkan pemberian bantuan pengamanan oleh prajurit terhadap objek vital strategis tersebut.

"Bahwa fungsi perbantuan dukungan pengamanan yang dilakukan oleh TNI itu lebih bersifat kepada pengamanan yang bersifat fisik, terhadap aset, gedung," kata Harli.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)