Kepala PCO Hasan Nasbi. Metrotvnews.com/Kautsar
Tri Subarkah • 17 May 2025 16:36
Jakarta: Kepala Presidential Communication Office (PCO) atau Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menanggapi kebijakan pengamanan kantor Kejaksaan di daerah oleh prajurit TNI. Kebijakan tersebut merupakan buah dari kerja sama antara Kejaksaan Agung dan Markas Besar TNI.
Menurut Hasan, pengamanan yang dilakukan prajurit TNI adalah bentuk kerja sama biasa. Dia berpendapat kerja sama tersebut bukan dalam rangka kedaruratan.
"Ini kan bukan seperti kondisi darurat, kemudian TNI bersenjata lengkap untuk menjaga demo di kejaksaan. Ini MoU (memorandum of understanding/nota kesepahaman) untuk pengamanan di dalam kejaksaan. Dan ini biasa saja," ujar Hasan di Jakarta, Sabtu, 17 Mei 2025.
Dia mengatakan kerja sama TNI dan Kejagung dimungkinkan setelah kehadiran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil). Unit kerja yang baru dibentuk 2021 itu bertugas mengorkestrasi penyelesaian tindak pidana koneksitas yang melibatkan unsur sipil dan militer.
Baca Juga:
Polemik Tentara Mengamankan Kejaksaan |