Jemaah haji. Dok MCH.
Putri Rosmala • 1 June 2025 21:02
Jakarta: Jemaah haji furoda Indonesia tak bisa berangkat ke Tanah Suci lantaran visanya tak terbit. Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) Tulus Abadi menyebut jemaah haji furoda Indonesia bisa membawa kasus ini ke pengadilan.
"Bagaimana pun ini merupakan bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan oleh travel haji tersebut," kata Tulus melalui keterangan tertulis, Minggu, 1 Juni 2025.
Tulus menyebut korban kasus haji furoda cukup masif. Lembaganya mengaku siap mendampingi calon jemaah haji furoda menempuh langkah hukum ke pengadilan.
Tulus mengatakan jemaah yang menjadi korban iming-iming haji furoda hampir terjadi setiap tahun. Namun, tahun ini korbannya tampak eskalatif.
"Kami menengarai, masifnya korban haji furoda muasalnya adalah adanya dugaan mafia yang melibatkan travel haji, oknum pemerintah Arab, dan bahkan oknum Kemenag RI, yang menjualbelikan slot haji furoda," ujar dia.
Baca juga: 20 Calon Jemaah Haji di Jatim Gagal Berangkat |