Pemahaman Pelayanan Publik Diperkuat kepada Mahasiswa IPDN

mahasiswa Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sedang melakukan apel. Dokumentasi/ istimewa.

Pemahaman Pelayanan Publik Diperkuat kepada Mahasiswa IPDN

Deny Irwanto • 14 March 2026 15:54

Jakarta: Upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah tidak lepas dari kesiapan sumber daya manusia aparatur pemerintahan. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menyebut pendidikan kepamongprajaan menjadi salah satu fondasi penting agar aparatur pemerintah daerah memahami standar pelayanan minimum (SPM) bagi pemenuhan hak-hak masyarakat.

Rektor IPDN, Halilul Khairi, mengatakan lembaga pendidikan tersebut menyiapkan dua kompetensi besar bagi para mahasiswa yang kelak akan bertugas di pemerintahan daerah.

"Kami (IPDN) memang mencetak kader-kader pemerintahan. Pertama tentang pemerintahan secara umum itu soal koordinasi, soal kebijakan-kebijakan nasional dan komunikasi di daerah. Kemudian yang kedua adalah hal yang bersifat teknis mengikuti program studinya," kata Halilul Khairi di Jakarta, Jumat, 13 Maret 2026.

Halilul menjelaskan di lingkungan IPDN terdapat sejumlah program studi yang berkaitan dengan pengelolaan sektor publik, termasuk yang menekankan pemahaman mengenai keuangan daerah. Namun di luar bidang studi masing-masing, seluruh mahasiswa tetap dibekali pengetahuan dasar pemerintahan yang dikenal sebagai ilmu kepamongprajaan.


mahasiswa Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sedang melakukan apel. Dokumentasi/ istimewa.

"Nah di situ mereka (mahasiswa) harus paham betul bagaimana SPM, bagaimana soal ketertiban umum bagaimana pembangunan daerah, bagaimana anggaran daerah. Meliputi semua urusan anggaran ke seluruh urusan pembangunan," jelas Halilul.

Menurutnya pemahaman terhadap standar pelayanan minimum menjadi bekal penting bagi mahasiswa sebelum mendalami bidang teknis sesuai program studi mereka. Pengetahuan tersebut diharapkan membantu aparatur pemerintah daerah dalam memastikan pelayanan publik berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

Halilul menambahkan pemahaman mengenai SPM telah diberikan kepada mahasiswa sejak awal masa pendidikan. Pengetahuan tersebut diharapkan dapat dibawa oleh para lulusan ketika kembali bertugas di berbagai daerah di Indonesia.

"Kami akui lulusan IPDN terbatas bila dibandingkan dengan tingkat kebutuhan aparatur di daaerah. Contohnya saja satu kabupaten dalam setahun hanya dapat alokasi satu atau dua orang untuk belajar di IPDN. Sementara jumlah pegawai daerah itu kan ada ribuan," ungkap Halilul.

Ia menggambarkan jumlah aparatur pemerintah daerah dalam satu kabupaten bisa mencapai sekitar 6.000 pegawai, sementara lulusan IPDN yang bertugas di daerah tersebut biasanya hanya berkisar antara 60 hingga 100 orang. Karena itu, lulusan IPDN diharapkan mampu menjadi penggerak yang mendorong pemahaman mengenai tata kelola pemerintahan di lingkungan kerja mereka.

"Kami di IPDN berfungsi sebagai knowledge provider atau penyedia pengetahuan, artinya kami tidak bertindak selaku implementing agency atau pihak yang mengimplementasikan kebijakan. Soal itu ranahnya Bangda, Kemendagri, Bapenas dan Kemenkeu. Kami hanya menyediakan Knowledge Provider, kami melakukan riset-riset, bagaimana tuntutan masyarakat terhadap SPM ini, bagaimana urgensi di masyarakat," ujar Halilul.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Deny Irwanto)