Polisi Ringkus Terduga Pelaku Pembuang Bayi di Bekasi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto. Foto: Metrotvnews.com/Yurike.

Polisi Ringkus Terduga Pelaku Pembuang Bayi di Bekasi

Anggi Tondi Martaon • 10 February 2026 21:34

Jakarta: Polda Metro Jaya menyebutkan pihaknya telah meringkus terduga pelaku yang membuang bayi di sebuah apartemen kawasan Bekasi pada Senin, 9 Februari 2026. Para pelaku ditangkap di lokasi berbeda.

"Untuk diduga pelaku, ini sudah diamankan di dua lokasi yang berbeda, yaitu di wilayah Jakarta Barat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto dikutip dari Antara, Selasa, 10 Februari 2026.

Namun, Budi belum menjelaskan secara rinci kasus tersebut. Sebab, masih dalam proses penanganan oleh Polres Metro Bekasi.

Ia juga menyebutkan penemuan bayi yang ditemukan dalam kondisi masih hidup dan masih ada tali pusarnya. Bayi tersebut sudah ditangani oleh RSUD Bekasi.

"Pihak kepolisian sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial, termasuk RSUD dalam pemenuhan kesehatan terhadap bayi tersebut," ungkap Budi.

Sebelumnya beredar sebuah unggahan di media sosial Instagram melalui akun @infobekasi, yang menuliskan sesosok bayi baru lahir ditemukan sendirian di sebuah apartemen di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, dekat dengan Tol Jakarta-Cikampek.

Ilustrasi bayi. Foto: Medcom.id.

Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Dedi Herdiana mengatakan, bayi tersebut berjenis kelamin laki-laki. Ditemukan pada Sabtu pagi, 7 Februari 2026, oleh house keeping apartemen, MRR, 19, yang hendak membersihkan kamar sekitar jam 08.49 WIB.

Selanjutnya, MRR melaporkan ke petugas keamanan apartemen lalu diteruskan ke Polsek Bekasi Selatan. Hasil pemeriksaan medis dari Puskesmas Margajaya, bayi dalam kondisi sehat.

Di lokasi tersebut juga ditemukan barang yang digunakan untuk proses persalinan, termasuk kantong plastik berisi ari-ari.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)