Prof Gun Gun Heryanto: Konvergensi Simbolik Kunci Penguatan Demokrasi Digital

Gun Gun Heryanto membacakan orasi ilmiahnya saat pengukuhannya sebagai Guru Besar Ilmu Komunikasi Politik di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Rabu, 14 Januari 2026. Foto: Dok/Istimewa

Prof Gun Gun Heryanto: Konvergensi Simbolik Kunci Penguatan Demokrasi Digital

Misbahol Munir • 14 January 2026 23:30

Jakarta: Guru Besar Ilmu Komunikasi Politik Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Gun Gun Heryanto, menegaskan pentingnya konvergensi simbolik dan tindakan komunikatif untuk memperkuat kualitas demokrasi di era digital dan cyberdemocracy.

Hal tersebut disampaikan Gun Gun dalam Orasi Ilmiah Pengukuhan Guru Besar yang digelar di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dengan tema Konvergensi Simbolik dalam Komunikasi Politik Digital Kontemporer: Pendekatan Tindakan Komunikatif untuk Menguatkan Ruang Publik Baru di Era Cyberdemocracy.

Menurut Gun Gun, ruang digital saat ini tidak hanya menjadi medium komunikasi, tetapi telah menjelma sebagai arena baru pembentukan makna sosial dan politik. Interaksi simbolik melalui media sosial, platform digital, hingga teknologi algoritmik memiliki pengaruh besar terhadap kesadaran kolektif masyarakat.

“Ilmu komunikasi politik tidak cukup hanya bersifat deskriptif, tetapi harus hadir sebagai kerangka kritis dan normatif untuk menjaga kualitas demokrasi di tengah derasnya arus digitalisasi,” ujarnya.
 


Gun Gun memaparkan, penetrasi internet yang semakin masif menjadi faktor utama menguatnya komunikasi politik digital. Data global menunjukkan lebih dari 67 persen penduduk dunia telah terhubung dengan internet, sementara di Indonesia tingkat penetrasi internet mencapai lebih dari 80 persen, dengan mayoritas pengguna berasal dari generasi muda.

“Kelompok Gen Z, Milenial, dan Gen Alpha sebagai digital native merupakan aktor utama dalam ruang politik digital. Mereka tidak lagi sekadar konsumen informasi, tetapi produsen dan distributor pesan politik,” kata dia.

Ia menjelaskan, ruang digital melahirkan tipologi baru aktor komunikasi politik, mulai dari disseminator, publicist, propagandist, hingga hacktivist. Dinamika ini memperlihatkan bahwa warga internet atau netizen memiliki hak-hak sipil politik yang setara dengan warga negara di ruang luring, termasuk kebebasan berpendapat dan berekspresi.


Gun Gun Heryanto membacakan orasi ilmiahnya saat pengukuhannya sebagai Guru Besar Ilmu Komunikasi Politik di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Rabu, 14 Januari 2026. Foto: Dok/Istimewa

Namun demikian, Gun Gun menyoroti adanya paradoks dalam praktik demokrasi siber. Di satu sisi, internet membuka akses partisipasi yang luas, tetapi di sisi lain memunculkan persoalan seperti oligarki algoritma, disinformasi, polarisasi ekstrem, dan fragmentasi sosial.

“Ruang digital sering kali berubah menjadi ruang konflik simbolik, di mana emosi dan identitas lebih dominan dibandingkan rasionalitas dan argumentasi,” ujarnya.

Dalam konteks Indonesia, Gun Gun menilai ruang digital telah melahirkan ruang publik baru yang berperan penting dalam demokrasi. Sejumlah fenomena seperti gerakan Peringatan Darurat 2024, penolakan kenaikan PPN 12 persen melalui petisi daring, gerakan Jaga Suara dalam Pemilu 2024, hingga gerakan sosial 17+8 Tuntutan Rakyat menunjukkan kuatnya partisipasi publik berbasis digital.

“Fenomena ini menegaskan bahwa ruang digital memungkinkan praktik demokrasi deliberatif, di mana warga dapat terlibat aktif dalam diskursus publik dan pengawasan kebijakan,” jelasnya.
 
Meski demikian, Gun Gun menekankan bahwa penguatan demokrasi digital harus diarahkan melalui pendekatan tindakan komunikatif, sebagaimana dikemukakan filsuf Jürgen Habermas. Pendekatan ini menempatkan komunikasi sebagai proses pencarian saling pengertian, bukan sekadar alat persuasi atau mobilisasi politik.

Ia mengusulkan sejumlah pendekatan, antara lain penguatan diskursus rasional, inklusivitas partisipasi, etika komunikasi, refleksivitas kritis, literasi digital, serta dukungan institusional dan tata kelola platform digital.

“Tanpa agenda etis dan kritis, konvergensi simbolik di ruang digital berpotensi melahirkan manipulasi, polarisasi, dan reduksi kualitas demokrasi,” katanya.

Gun Gun menegaskan, akademisi memiliki peran strategis sebagai penjaga nalar publik di tengah perubahan lanskap komunikasi politik. Ilmu komunikasi dituntut tidak hanya membaca perubahan zaman, tetapi juga memberikan arah normatif agar ruang publik digital berkembang secara inklusif, rasional, dan berkeadaban.

Cyberdemocracy hanya akan bermakna jika ruang digital dimanfaatkan sebagai arena dialog setara, berbasis argumen, dan menjunjung martabat manusia,” pungkasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Misbahol Munir)