Ilustrasi - Pencuri motor sedang beraksi. (ANTARA News/Insan Faizin Mubarak)
Polisi Tangkap Komplotan Curanmor Bersenpi di Tangerang
Lukman Diah Sari • 22 April 2026 09:21
Tangerang: Polisi menyita satu pucuk senjata api (senpi) rakitan dan empat butir peluru kaliber 5,56 mili meter dari penangkapan empat pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, mengatakan keempat pelaku yang diamankan adalah IS, A, MS dan DP dengan peran yang berbeda yakni dari eksekutor hingga joki.
"Salah satu pelaku bahkan diketahui sebagai pemilik senjata api rakitan yang dibawa saat beraksi. Kami juga sita berbagai alat yang biasa digunakan untuk membobol kendaraan seperti kunci T dan kunci magnet," kata Raden, di Tangerang, Selasa 21 April 2026, melansir Antara.
"Para pelaku akan diproses secara hukum secara tegas dan profesional,” tegas Raden.
Dia menerangkan, pengungkapan kasus ini berawal adanya informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan sekelompok pelaku yang diduga kerap melakukan pencurian sepeda motor. Tim gabungan Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Jatiuwung pun langsung melakukan pengejaran dan menangkap pelaku.

Barang bukti yang disita Polisi dari pelaku curanmor usai penangkapan di kawasan Cikupa. ANTARA/HO-Polres Metro Tangerang Kota
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kepemilikan senjata api ilegal, serta Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Para pelaku terancam hukuman pidana penjara maksimal hingga 10 tahun, bahkan dapat lebih berat karena adanya unsur penggunaan senjata api dalam tindak kejahatan tersebut.
“Peran aktif masyarakat sangat kami butuhkan. Segera laporkan jika ada hal yang mencurigakan agar dapat segera kami tindaklanjuti,” ujarnya.
Kapolres mengimbau masyarakat untuk selalu waspada serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Jatiuwung untuk proses penyidikan lebih lanjut, sementara polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap dugaan jaringan lain yang terlibat.