Harga Emas Antam Melambung Rp40 Ribu, Ini Daftar Selengkapnya

Ilustrasi emas. Metrotvnews.com/Husen Miftahudin

Harga Emas Antam Melambung Rp40 Ribu, Ini Daftar Selengkapnya

Eko Nordiansyah • 24 February 2026 10:00

Jakarta: Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang dijual di Butik Emas Antam pada hari ini kembali mengalami kenaikan. Harga emas Antam naik lagi setelah naik juga kemarin.

Mengutip Logammulia.com, Selasa, 24 Februari 2026, harga emas batangan Antam yang dijual di Butik Antam hari ini dibanderol sebesar Rp3,068 juta per gram. Harga ini naik Rp40 ribu dari harga jual di hari sebelumnya.

Sementara itu, harga buyback emas batangan Antam pada hari ini juga naik Rp41 ribu. Harga jual kembali emas Antam hari ini dipatok sebesar Rp2,854 juta per gram.

Diketahui, transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan tiga persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Pada potongan pajak harga beli emas, sesuai dengan beleid yang sama, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk pembeli yang tidak memiliki NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.



(Ilustrasi. Foto; Dok istimewa)

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia hari ini:

  • Emas batangan 0,5 gram Rp1,584 juta.
  • Emas batangan 1 gram Rp3,068 juta.
  • Emas batangan 2 gram Rp6,076 juta.
  • Emas batangan 3 gram Rp9,089 juta.
  • Emas batangan 5 gram Rp15,115 juta.
  • Emas batangan 10 gram Rp30,175 juta.
  • Emas batangan 25 gram Rp75,312 juta.
  • Emas batangan 50 gram Rp150,545 juta.
  • Emas batangan 100 gram Rp301,012 juta.
  • Emas batangan 250 gram Rp752,265 juta.
  • Emas batangan 500 gram Rp1,504 miliar.
  • Emas batangan 1.000 gram Rp3,008 miliar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Eko Nordiansyah)