Kemenhut Optimalkan OMC Cegah Karhutla di Riau dan Kalimantan

Ilustrasi karhutla. Foto: Dok. Media Group Network (MGN).

Kemenhut Optimalkan OMC Cegah Karhutla di Riau dan Kalimantan

Fachri Audhia Hafiez • 12 August 2026 23:39

Jakarta: Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terus mengoptimalkan peluang pertumbuhan awan hujan guna memperkuat pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC). Khususnya dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat.

“Untuk pelaksanaan OMC, kami terus berkoordinasi dengan BMKG untuk melihat potensi pertumbuhan awan dan menentukan waktu yang paling optimal. Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah menjadi perhatian karena terdapat peningkatan titik panas dan sebaran asap,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenhut, Ristianto Pribadi, dalam keterangannya, Rabu, 12 Agustus 2026.
 


Laporan BMKG per 12 Agustus 2026 mencatat adanya peningkatan signifikan titik panas (hotspot). Titik panas di Kalimantan Barat melonjak dari 98 menjadi 136 titik, Kalimantan Tengah naik dari 29 menjadi 78 titik, dan Kalimantan Selatan dari 10 menjadi 31 titik. Bahkan, terdeteksi pula indikasi asap lintas batas (transboundary haze) dari Kalbar menuju Sarawak, Malaysia.

Menanggapi kondisi tersebut, jadwal OMC disesuaikan dengan perkiraan pertumbuhan awan. Pelaksanaan OMC di Kalimantan Tengah berlangsung pada 11-15 Agustus, Kalimantan Barat pada 13-17 Agustus, sementara OMC di Riau telah berjalan sejak 30 Juli hingga 22 Agustus mendatang.

“Potensi awan yang teridentifikasi akan kami optimalkan untuk mendukung OMC. Ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menekan risiko karhutla, terutama di wilayah yang saat ini menunjukkan peningkatan titik panas dan asap,” kata Ristianto.


Ilustrasi rapat penanganan karhutla di Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Foto: Dok. Kemenhut.

Ia menambahkan, pihak Kemenhut bakal terus melakukan pemantauan intensif di lapangan agar setiap potensi cuaca dapat dimanfaatkan secara efisien.

“Kami akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi agar setiap peluang cuaca yang mendukung dapat dimanfaatkan secara optimal untuk penanganan karhutla,” ucap Ristianto.

Kemenhut juga kembali memperingatkan masyarakat maupun pihak korporasi untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Kemenhut memastikan tindakan tegas serta proses hukum akan diberlakukan tanpa kompromi demi memberikan efek jera bagi para pelaku pembakaran lahan.

(Fachri Audhia Hafiez)