Mudah! Cara Cek PIP Kemendikdasmen Pakai NISN Lewat HP

Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com

Mudah! Cara Cek PIP Kemendikdasmen Pakai NISN Lewat HP

Eko Nordiansyah • 10 September 2026 15:58

Jakarta: Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) 2026 kini dapat mengecek status bantuan menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) pengecekan dilakukan secara online melalui HP.

Melalui pengecekan tersebut, siswa maupun orang tua dapat mengetahui status penerima hingga informasi pencairan dana PIP 2026.

PIP merupakan bantuan berupa uang tunai dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membantu membiayai kebutuhan pendidikan.

Melansir situs resmi PIP Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), pengecekan status penerima dapat dilakukan melalui Sistem Informasi Program Indonesia Pintar (SIPINTAR). Lantas, bagaimana cara cek PIP September 2026 lewat HP?

Cara cek PIP September 2026 pakai NISN

Berikut cara mengecek status penerima PIP 2026 pakai NISN melalui laman SIPINTAR Kemendikdasmen.
  1. Buka browser melalui HP.
  2. Akses laman resmi SIPINTAR PIP Kemendikdasmen di pip.kemendikdasmen.go.id.
  3. Cari bagian “Cari Penerima PIP”.
  4. Masukkan NISN peserta didik.
  5. Masukkan NIK peserta didik.
  6. Isi hasil perhitungan yang tersedia.
  7. Klik tombol untuk melakukan pengecekan.
  8. Informasi mengenai status PIP peserta didik akan muncul pada layar.

(Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com)

Tanda bantuan PIP sudah cair

Setelah melakukan pengecekan, siswa maupun orang tua dapat melihat informasi yang muncul pada SIPINTAR untuk mengetahui tahapan penyaluran bantuan.

Peserta didik yang masuk dalam SK Nominasi perlu melakukan aktivasi rekening terlebih dahulu. Sementara itu, peserta didik yang telah masuk dalam SK Pemberian berarti telah ditetapkan sebagai penerima PIP.

Dana PIP selanjutnya disalurkan ke rekening penerima. Apabila dana telah masuk ke rekening, bantuan dapat ditarik sesuai dengan ketentuan bank penyalur.

Besaran bantuan PIP 2026

Besaran bantuan PIP yang diterima peserta didik berbeda berdasarkan jenjang pendidikan. Berikut rinciannya:
  • SD/SDLB/Paket A sebesar Rp450 ribu per tahun.
  • SMP/SMPLB/Paket B sebesar Rp750 ribu per tahun.
  • SMA/SMK/SMALB/Paket C sebesar Rp1,8 juta per tahun.
Sementara itu, nominal yang diterima siswa baru dan siswa kelas akhir dapat berbeda karena disesuaikan dengan periode pendidikan dalam satu tahun anggaran.

Masyarakat mengecek secara berkala melalui SIPINTAR untuk mengetahui status penerima maupun pencairan dana PIP 2026. (Selsha Septifanie Gunawan)

(Eko Nordiansyah)