Proses evakuasi pendaki asal Malang, Jawa Timur, yang terjatuh di lereng Gunung Semeru setelah nekat melakukan pendakian saat jalur resmi masih ditutup. Dokumentasi/ istimewa.
Nekat Lewat Jalur Ilegal, Pendaki Asal Malang Terjatuh di Lereng Gunung Semeru
Daviq Umar Al Faruq • 3 June 2026 21:13
Malang: Seorang pendaki asal Malang, Jawa Timur, terjatuh di lereng Gunung Semeru setelah nekat melakukan pendakian saat jalur resmi masih ditutup. Korban dievakuasi tim gabungan di tengah medan terjal dan sulit dijangkau.
Peristiwa itu bermula saat tiga pendaki dari Semarang, Pasuruan, dan Malang memasuki kawasan Gunung Semeru. Mereka masuk melalui jalur tidak resmi Candi Jawar Purbakala pada Sabtu, 30 Mei 2026. Jalur tersebut diketahui bukan akses resmi pendakian wisata, yang dikelola Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
“Lokasi tersebut merupakan akses tidak resmi dan masyarakat setempat juga mengetahui bahwa jalur tersebut bukan merupakan pintu masuk maupun jalur yang digunakan untuk aktivitas pendakian Gunung Semeru,” kata Rudijanta, Rabu, 3 Juni 2026.
Balai Besar TNBTS menegaskan para pendaki tersebut tidak tercatat dalam sistem pelayanan pendakian resmi. Kondisi itu membuat proses pemantauan dan penanganan darurat menjadi lebih sulit ketika terjadi kecelakaan.
“Oleh karena itu, aktivitas yang dilakukan ketiga orang tersebut merupakan pendakian ilegal dan tidak tercatat dalam sistem pelayanan pendakian BB TNBTS,” ujar Rudijanta.
Korban diketahui sempat menghubungi orang tuanya sekitar pukul 10.00 WIB, Senin, 1 Juni 2026. Dalam komunikasi terakhir itu, korban mengaku terjatuh di lereng Gunung Semeru dan membutuhkan pertolongan.
Sebelum komunikasi terputus, korban sempat mengirimkan titik koordinat lokasi terakhirnya. Informasi itu kemudian diteruskan keluarga kepada Koramil Tirtoyudo dan Koramil Ampelgading untuk membantu pencarian.

Proses evakuasi pendaki asal Malang, Jawa Timur, yang terjatuh di lereng Gunung Semeru setelah nekat melakukan pendakian saat jalur resmi masih ditutup. Dokumentasi/ istimewa.
Ayah korban bersama enam warga Kaliputih, Kecamatan Ampelgading bergerak menuju lokasi pada Senin malam sekitar pukul 22.00 WIB. Mereka harus berjalan kaki sekitar delapan jam melewati medan curam dan minim akses untuk mencapai titik korban.
Tim gabungan akhirnya menemukan korban sekitar pukul 10.00 WIB, Selasa, 2 Juni 2026. Namun, proses evakuasi berjalan lambat karena kondisi medan yang berat sehingga membutuhkan tambahan personel.
Warga dari Tamansatriyan, Tamansari, dan Tlogosari diterjunkan membantu evakuasi. Pada Rabu pagi, petugas Balai Besar TNBTS, Basarnas, relawan, dan masyarakat kembali bergerak menuju lokasi untuk membawa korban turun ke posko evakuasi.
“Pada waktu yang sama korban mulai dibawa turun dari lokasi ditemukannya menuju posko evakuasi,” ucap Rudijanta.
Posko evakuasi sementara berada di rumah warga setempat. Ambulans dan tenaga kesehatan juga telah disiagakan untuk memberikan penanganan medis awal sebelum korban dirujuk ke rumah sakit apabila diperlukan.
Balai Besar TNBTS kembali mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pendakian ilegal selama penutupan Gunung Semeru masih berlaku. Aktivitas tersebut dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa sekaligus menyulitkan proses penanganan ketika terjadi keadaan darurat.
“Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa gunung bukan untuk ditaklukkan, melainkan untuk dipelajari dan dihormati. Pendakian mengajarkan kerendahan hati, kesabaran, kedisiplinan, serta penghormatan terhadap alam yang memiliki karakter dan risikonya sendiri,” jelas Rudijanta.