Kapal tanker yang berada di Selat Hormuz. Foto: Press TV
Trump Sebut Dana Iran Digunakan untuk Ganti Rugi Kerusakan Kapal di Selat Hormuz
Fajar Nugraha • 24 July 2026 14:30
Washington: Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Kamis, 23 Juli 2026, menyatakan pemerintahnya akan menggunakan dana milik Iran yang berada di bawah kendali Washington untuk membayar seluruh kerusakan kapal, kargo, maupun aset lain yang terdampak serangan di Selat Hormuz.
Pernyataan itu disampaikan Trump melalui platform Truth Social di tengah meningkatnya ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran. Ia mengatakan kebijakan tersebut akan berlaku hingga ada pemberitahuan lebih lanjut.
"Tolong anggap pernyataan ini sebagai ketetapan bahwa mulai saat ini seluruh kerusakan terhadap kapal, kargo, atau apa pun yang terkait akan dibayar menggunakan dana Iran yang berada dalam penguasaan dan kendali Amerika Serikat," tulis Trump, dikutip dari Anadolu, Jumat, 24 Juli 2026.
Trump tidak menjelaskan sumber dana yang dimaksud. Namun, miliaran dolar aset Iran diketahui masih dibekukan oleh Amerika Serikat sebagai bagian dari sanksi yang diberlakukan terhadap Teheran.
Dalam sepekan terakhir, Amerika Serikat melancarkan serangkaian serangan ke sejumlah wilayah Iran. Sebagai balasan, Iran menyerang fasilitas dan pangkalan yang diklaim digunakan militer Amerika Serikat di beberapa negara kawasan.
Aksi saling serang itu terus berlangsung meski kedua negara telah menandatangani kesepakatan kerangka perdamaian yang dimediasi Pakistan pada Juni. Kesepakatan tersebut bertujuan mengakhiri perang yang dimulai pada Februari dan membuka jalan menuju perjanjian damai jangka panjang.
Konflik yang berkepanjangan juga mendorong kenaikan harga energi global serta mengganggu aktivitas pelayaran di Selat Hormuz. Jalur tersebut merupakan salah satu titik pelayaran minyak paling penting bagi perdagangan energi dunia.
(Keysa Qanita)